Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

Terjadi Ledakan Kasus Covid-19, Desa Rejoagung Tulungagung Mengandalkan Relawan

Ada empat desa di Kecamatan Kedungwaru yang masuk zona merah, karena terjadi ledakan kasus Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
TNI, Polri dan unsur pemerintahan melakukan penyemprotan di Desa Rejoagung, kecamatan Kedungwaru. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ada empat desa di Kecamatan Kedungwaru yang masuk zona merah, karena terjadi ledakan kasus Covid-19.

Empat desa itu adalah Desa Rejoagung, Kedungwaru, Gendingan dan Ngujang.

Dari empat desa itu, kondisi Desa Rejoagung dianggap yang paling parah.

Sebab menurut data yang masuk ke Kecamatan, sekurangnya ada 25 orang yang dinyatakan positif.

Menurut Kepala Desa Rejoagung, Mukaji, hanya ada tiga gang yang dijaga dengan ketat.

“Jadi tidak diseluruh desa, tapi hanya di lingkungan warga yang terkonfirmasi. Ada tiga gang yang kami jaga,” ujar Mukaji, Jumat (27/11/2020).

Kondisi saat ini lebih buruk dibanding saat masa awa pandemi virus Corona.

Namun berbekal pengalaman sebelumnya, warga secara luas tidak menghendaki portalisasi.

Baca juga: Satu Orang Terpapar Covid-19, Seluruh Staf DLH Situbondo Dirapit Test

Baca juga: Gelar Operasi di Kawasan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar, Satgas Covid-19 Tindak 42 Pelanggar Prokes

Sebab jika dilakukan portalisasi, maka akan terkesan menyeramkan dan lebih merepotkan.

Karena itu pihak desa mengandalkan para relawan untuk melakukan penjagaan.

Mereka yang bertugas mengantisipasi orang lain yang akan masuk ke lingkungan warga terkonfirmasi.

Selain itu para relawan juga bertugas memastikan tidak ada kontak dengan agar tidak terjadi penularan.

“Selain itu seluruh kegiatan yang mengumpulkan orang harus dihentikan. Semata-mata supaya tidak ada kontak,” tutur Mukaji.

Masih menurut Mukaji, pemahaman masyarakat tentang Covid-19 sudah baik, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi penularan.

Dengan alasan itu pula pihaknya tidak menolak pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua Ketua RT dan Karang Taruna, untuk bersama-sama memberi motivasi kepada warga yang terkonfirmasi.

Sebab mereka semuanya diminta untuk tinggal di tempat karantina di Rusunawa IAIN Tulungagung.

Baca juga: Alur Penanganan Pandemi Covid-19 di Pamekasan, Dinkes Perkuat Kegiatan Promotif dan Preventif

Baca juga: Diterpa Hujan Deras dan Angin Kencang, Sebuah Rumah Warga Pamekasan Berdinding Anyaman Bambu Roboh

Sedangkan mereka yang kontak dengan pasien diminta untuk rapid test maupun tes usap.

Mukaji mengungkap, dari tracing lanjutan Kamis (26/11/2020) dilakukan rapid test pada 58 kontak, dua di antara reaktif.

“Sekarang masih menunggu hasil tes swabnya. Para relawan ini yang menjaga agar wilayah itu tidak dimasuki orang dari luar,” ujarnya.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto mengatakan, pihaknya meningkatkan kegiatan sosialisasi.

Di antaranya lewat pengeras suara yang ada di mobil, sambil keliling kampung.

Diharapkan masyarakat peduli dengan ledakan kasus Covid-19 ini, dan kembali menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Intinya kembali mengingatkan, Covid-19 belum berakhir dan terjadi ledakan kasus. Yang kemarin sudah mulai kendor (menerapkan prokes), sekarang diketati lagi,” terangnya. (SURYA/David Yohanes)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved