Bupati Bondowoso Salwa Arifin Tanggapi Pengajuan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di SMP
Bupati Bondowoso menanggapi pengajuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP. Artinya, tinggal menunggu waktu pembelajaran tatap muka terlaksana.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, Salwa Arifin telah menanggapi pengajuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah.
Tanggapan tersebut didisposisi ke Pj Sekda, Soekaryo dan ditindaklanjuti oleh Asisten I.
Artinya, tinggal menunggu waktu pembelajaran tatap muka di SMP 1, SMP 3, SMP Wringin, SMP 1 Prajekan, dan SMP 2 Maesan bakal terlaksana.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, saat ini pihaknya diminta segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Bondowoso.
"Koordinasinya tekait kesiapan. Nantinya, kami memaparkan dulu kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke Gugus Tugas Covid-19," katanya, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Pemkab Bondowoso Berencana Mereaktivasi Stasiun Bondowoso, Sudah Masuk Prioritas
Baca juga: Muntahkan Lava Pijar, Gunung Semeru Berstatus Waspada, BPBD Lumajang: Masyarakat Diminta Tenang
Ia melanjutkan, mulai kemarin, Dindikbud memonitor dan mengevaluasi kesiapan lima sekolah menengah pertama (SMP). Proses monitoring bakal dilakukan secara berkala.
"Monitoring yang dilakukan terkait sarana dan prasarana ataupun kesiapan pihak sekolah sendiri untuk pembelajaran tatap muka," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, uji coba pembelajaran tatap muka rencananya bakal berlangsung pada Desember.
Pembelajaran tatap muka ini dipersiapkan untuk menyongsong tahun ajaran baru 2021.
Baca juga: Polres Bondowoso Siapkan Polisi Pariwisata, Dibekali Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepariwisataan
Baca juga: Sopir Mengira Jalan 3 Lajur, Truk Tulungagung Tabrak Pembatas Jembatan, Nyemplung Sungai & Terguling
"Dengan begitu, nantinya kami punya gambaran di tahun ajaran baru 2021 perihal pembelajaran tatap muka. Kekurangannya dimana bisa tahu, dan terus berbenah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pembelian fasilitas protokol kesehatan bisa dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Petunjuk dari pusat, dana BOS bisa dimanfaatkan untuk dana protokol kesehatan," paparnya.
dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti jumlah siswa yang masuk sekolah harus diatur.
Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Plastik Kresek di Madiun Berjenis Kelamin Perempuan, Tali Pusar Belum Lepas
Baca juga: Heboh Isu Aliran Salat Berbahasa Indonesia di Tulungagung, Ternyata Sudah Lama, Diangkat Lagi
Jumlah siswa tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas kelas.
"Jika dalam perjalanannya nanti, kondisi mengharuskan pembelajaran tatap muka harus dihentikan maka akan dihentikan. Itu kewenangan bupati. Bupati punya kewenangan untuk mecabut izin pembelajaran tatap muka karena keselamatan warga tetap nomor satu," tegasnya.
Editor: Dwi Prastika