Dewan Soroti Persoalan Tanah Makam di Kota Malang, Minta Ada Penambahan Lahan di Tahun 2021
Dewan menyoroti permasalahan tanah makam di Kota Malang, minta ada penambahan lahan di tahun 2021 mendatang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Persoalan lahan makam di Kota Malang kembali menjadi sorotan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Damai, Lookh Mahfud.
Dia meminta di tahun 2021 mendatang, ada penambahan lahan makam. Mengingat Pemerintah Kota Malang masih memiliki ribuan aset tanah di sejumlah titik.
"Persoalan tanah makam ini jangan sampai menjadi perdebatan warga. Ini yang harus menjadi catatan," ucapnya.
Pernyataan yang disampaikan oleh politisi PAN tersebut, setelah dirinya melihat ada salah seorang warga yang meninggal dunia, namun tak kunjung segera dimakamkan.
Hal tersebut dikarenakan, persoalan lahan makam di Kota Malang yang kurang.
Untuk itu, Lookh Mahfud meminta kepada Pemkot Malang, agar persoalan lahan makam ini tidak menjadi perdebatan di kalangan bawah, dalam hal ini warga.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Wisata Alam Brakseng, Destinasi Favorit Malang, Nikmati Hijaunya Lahan Pertanian
Baca juga: PKL dan Jukir Minta Kompensasi Imbas Pembangunan Koridor Kayutangan Heritage Kota Malang
"Ini ironis. Kasihan warga yang berduka. Intinya jangan sampai ada perdebatan lagi antarwarga dengan pihak berduka. Kalau ini terjadi terus, artinya Pemkot Malang tidak mampu menyelesaikan orang yang meninggal dunia," ucapnya.
Sementara itu, berkaitan dengan persoalan lahan makam, Pemkot Malang berencana menambah lahan makam di Kota Malang.
Rencananya penambahan lahan makam tersebut akan ditempatkan di daerah wilayah Kecamatan Kedungkandang.
"Nanti kan harus beli lahan makam dulu. Yang prosesnya harus dimulai dengan ditentukannya lokasinya terlebih dahulu," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jalur Trem Tua di Malang Kembali Muncul ke Permukaan Saat Pembongkaran Aspal di Kayutangan Heritage
Baca juga: Ajak Peduli Lingkungan, Warga Kampung Terapi Hijau di Kota Malang Banyak Menanam Tanaman Toga
Baca juga: Program Sepasar Pedas Kota Malang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020
Baru setelah itu, lanjut Sutiaji, melangkah kepada kesepakatan harga dan kemudian Pemkot Malang baru menganggarkan.
Akan tetapi, proses penentuan lokasi hingga saat ini belum disampaikan oleh orang nomor satu di Kota Malang itu untuk menghindari adanya spekulan tanah.
"Kita masih mencari titik lokasinya di mana. Kalau kami tentukan sekarang takutnya banyak spekulan tanah. Jadi belum dulu," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika