Bermula dari Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Tulungagung Jadi Korban Pencabulan Teman Barunya
Kenalan di Facebook, siswi SMP Tulungagung jadi korban pencabulan teman barunya. Diiming-imingi dinikahi dan dibelikan ponsel baru.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bermula kenalan di Facebook, Bunga (14), nama samaran, siswa kelas VIII asal Tulungagung, menjadi korban pencabulan.
Terduga pelakunya adalah Bima (23), warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Bima kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Awalnya kenal di Facebook, kemudian korban dan tersangka ini berkomunikasi lewat WhatsApp," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantoro melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih, Kamis (3/12/2020).
Seusai akrab komunikasi lewat WhatsApp, Bima dan Bunga sepakat kopi darat.
Mereka sempat pergi bersama ke wahana wisata Cemoro Sewu, di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Awal kencan itu, mereka pergi menggunakan sepeda motor milik Bunga.
Baca juga: Pasutri Tulungagung Spesialis Pencuri Barang Penunggu Pasien Setiap Hari Tidur di Rumah Sakit
Baca juga: 40 Persen Pengidap HIV yang Hilang Kontak di Tulungagung Sudah Meninggal Dunia
"Korban sempat dibawa ke rumah teman tersangka. Di sana tersangka sudah niat mencabuli korban," sambung Iptu Retno Pujiarsih.
Saat itu Bima minta izin kepada temannya, untuk berbuat mesum dengan Bunga.
Namun niat itu ditolak oleh temannya.
Mendapat penolakan, Bima mengajak Bunga ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Ngunut.
"Akhirnya pencabulan terjadi di hotel itu. Tersangka melakukan perbuatannya lima kali," ungkap Iptu Retno Pujiarsih.
Iptu Retno Pujiarsih memaparkan, sebenarnya korban menolak saat diajak berbuat mesum.
Baca juga: Sempat Jalani Perawatan, Satu Korban Tabrak Truk Parkir di Tulungagung Meninggal, Total Jadi 3 Orang
Baca juga: Sopir Mengira Jalan 3 Lajur, Truk Tulungagung Tabrak Pembatas Jembatan, Nyemplung Sungai & Terguling
Namun Bima terus melancarkan bujuk rayu hingga akhirnya Bunga tak kuasa menolak.
Selepas kencan dengan Bima, orang tua Bunga menginterogasi anaknya.
Bunga mengaku di depan orang tuanya, telah melakukan hal tidak terpuji dengan Bima.
Tidak terima dengan perlakukan Bima, orang tua Bunga melapor ke polisi.
Berbekal laporan dari orang tua Bunga, polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap Bima.
Baca juga: Polres Trenggalek Bentuk Satgas Money Politic, Wujudkan Pilkada Bersih dari Politik Uang
Baca juga: Kecelakaan Elf Vs Truk di Tol Madiun-Nganjuk, Tiga Orang Tewas Terbakar dalam Mobil
Baca juga: Muncul Klaster Perkantoran, Satgas Covid-19 Ponorogo Galakkan Razia Masker di Lingkungan Pemkab
"Tersangka ini merayu dan melakukan tipu daya akan menikahi korban. Dia juga berjanji akan membelikan ponsel baru," ujar Iptu Retno Pujiarsih.
Penyidik telah melakukan visum terhadap Bunga, dan menemukan luka baru di kemaluannya.
Sementara Bima akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Editor: Dwi Prastika