Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mudahkan Layanan Perkara, Kejari Tulungagung Perkenalkan Inovasi Tiga Layanan, Apa Saja?

Kejari Tulungagung memperkenalkan tiga layanan yang memudahkan warga. Layanan ini juga untuk menjamin penanganan hukum berjalan secara transparan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Sutan Takdir, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memperkenalkan tiga layanan yang memudahkan warga.

Layanan ini juga untuk menjamin penanganan hukum berjalan secara transparan.

Layanan pertama adalah penyediaan ruangan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).

Ruangan ini untuk proses penyelidikan dan penyidikan, yang terpisah dari ruang kerja.

Di dalamnya sudah dilengkapi dengan kamera untuk pelaporan ke pimpinan.

“Jadi suara dan video proses di ruangan itu langsung terhubung dengan pimpinan. Jangan sampai ada kecurangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Sutan Takdir, Kamis (3/12/2020).

Ruangan ini menjamin transparansi dan mencegah kecurangan dalam penanganan perkara.

Letak ruangan ada di dekat Seksi Intelijen, di lantai bawah, tidak jauh dari resepsionis.

Baca juga: Bermula dari Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Tulungagung Jadi Korban Pencabulan Teman Barunya

Baca juga: Ada Dugaan Korupsi Lain di PDAM Tulungagung, Kejari Cek Lapangan 13 Titik Sambungan Pipa untuk MBR

Kejari Tulungagung juga menyediakan layanan kedua, yaitu pemeriksaan di tempat.

Layanan ini untuk memudahkan para saksi yang mempunyai kesibukan, dan sulit datang ke Kantor Kejari Tulungagung.

Penyidik yang akan datang ke tempat saksi dengan membawa laptop dan printer.

Proses penyidikan dilakukan di tempat yang disepakati, dan langsung dicetak di lokasi.

“Misalnya pemeriksaan dilakukan di suatu tempat yang disepakati. Kami datang ke sana meminjam tempat untuk pemeriksaan,” sambung Sultan.

Layanan ini terakhir diterapkan pada proses pemerisaan saksi dugaan korupsi hibah sambungan air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di PDAM Tulungagung.

Baca juga: Muncul Wacana Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Madiun-Ponorogo, PT KAI Sadari Rawan Penolakan Warga

Baca juga: Kecelakaan Elf Vs Truk di Tol Madiun-Nganjuk, Tiga Orang Tewas Terbakar dalam Mobil

Penyidik harus melakukan cek lapangan di 13 titik, dan masing-masing titik panjangnya 2-3 kilometer.

Untuk memudahkan para saksi, mereka diminta keterangan saat proses cek lapangan itu.

“Apalagi pekerjaan mereka kan banyak petani atau pencari rumput. Dengan pemeriksaan di tempat, mereka tidak kehilangan banyak waktu,” ungkap Sultan.

Diakui Sultan, banyak masyarakat yang merasa takut datang ke kantor kejaksaan untuk diminta keterangan.

Mereka menilai kantor kejaksaan adalah tempat yang angker dan tidak menyenangkan.

Pemeriksaan di tempat menghapus ketakutan pada masyarakat, dan membuat mereka lebih bebas memberikan keterangan.

Baca juga: Pasutri Tulungagung Spesialis Pencuri Barang Penunggu Pasien Setiap Hari Tidur di Rumah Sakit

Baca juga: Petugas Jadi Teladan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pilkada Trenggalek 2020

“Lebih pemeriksaan di tempat pekerjaan jadi lebih cepat, dan masyarakat juga senang,” ujar Sultan.

Sedangkan layanan ketiga adalah antar jemput saksi dalam persidangan.

Layanan ini untuk memudahkan para saksi yang dibutuhkan dalam persidangan.

Dengan layanan ini mereka tidak perlu repot memikirkan teknis untuk datang ke persidangan, karena kejari yang menjemput dan mengantar mereka pulang kembali.

“Layanan ini sebenarnya sudah mulai pada 2019 kemarin. Hanya kami ingin masyarakat lebih paham dengan layanan ini,” pungkas Sultan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved