Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perkuliahan Semester Genap Bisa Dilakukan dengan Skema Hybrid Learning, Daring dan Tatap Muka

Ada tiga skema yaitu perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan (daring), dan tatap muka dengan prokes.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Sylvianita Widyawati
Dirjen Dikti dan Dirjen Vokasi saat memberikan keterangan tentang pembelajaran di perguruan tinggi, Rabu (3/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Surat keputusan bersama empat menteri tentang pembelajaran tahun akademik 2020/2021 dimulai pada Januari 2021.

Ada tiga skema yaitu perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan (daring), dan tatap muka dengan protokol kesehatan ketat. 

Hal itu dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Prof Nizam pada konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (2/12/2020). SKB 4 menteri itu dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Yaitu tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Meski begitu, perguruan tinggi tetap harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. Perguruan tinggi juga harus punya SOP.

Baca juga: Tubuh Nathalie Holscher Lemah Tapi Tak Digubris, Ulah Anak-anak Sule Buat Sakit Hati, Hei Ya Allah

Baca juga: RS Lapangan Covid-19 Polkesma Akan Dilengkapi Fasilitas Kebugaran, RSSA Siapkan Nakes Spesial

Prof Dr Unti Ludigdo MSi Ak, Ketua Monevfas Universitas Brawijaya (UB) dimintai tanggapannya oleh wartawan menyatakan masih akan koordinasi dengan Satgas Covid 19 di Kota dan Kabupaten Malang. Sebab kampus UB berada di dua wilayah. "SKB itu memberi lampu hijau.

Namun jika diadakan, persoalannya tidak hanya di dalam kampus tapi juga di luarnya. Di dalam, bisa menerapkan prokes. Bagaimana di luar kampus?" kata Unti, Kamis (3/12/2020).

Ketika mahasiswa datang ke Malang, bagaimana mengawasinya, termasuk aktifitasnya.

"Banyak faktor yang harus diperhatikan," jawabnya. Saat ini, sejak Maret 2020 dilakukan perkuliahan daring sampai akhir semester ganjil. Jumlah mahasiswa UB adalah terbanyak di Indonesia dalam setiap tahunnya karena memiliki daya tampung besar.

Dirjen Dikti menegaskan perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar. Yang perlu disyaratan saat pembelajaran tatap muka jenjang pendidikan tinggi adalah:

1) perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas penanganan Covid-19

2) perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Ponorogo Diberhentikan, Sejumlah Sekolah Tepergok Masih Melanggar

Baca juga: Cegah Perceraian di Gresik, Kemenag Bersama PCNU Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

3) perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring

4) perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

5) Perguruan tinggi juga harus membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan

6) Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.

Penulis: Sylvianita Widyawati

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved