Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiga Bulan Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan 151.071 Butir Pil Dobel L

Kasus pil dobel L di Kota Kediri masih mendominasi ungkap kasus narkotika dan peredaran obat keras Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Jumat (4/12/2020)

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
MADURA.TRIBUNNEWS.COM
ilustrasi pil dobel L 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kasus pil dobel L di Kota Kediri masih mendominasi ungkap kasus narkotika dan peredaran obat keras Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Jumat (4/12/2020).

Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir petugas telah mengamankan barang bukti 151.071 butir pil dobel L dari para pemasok dan pengedar.

Pada kurun waktu yang sama petugas berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat keras sebanyak 17 kasus dengan 23 tersangka.

Baca juga: Nyawa Balanda Melayang, Habibie Ngamuk Tetangganya Itu Pamer Alat Kelamin & Onani di Depan Istrinya

Rinciannya, 14 kasus hasil ungkap Satresnarkoba, tiga kasus lainnya hasil ungkap kasus Polsek Kota Kediri, Polsek Banyakan dan Polsek Pesantren.

Selain pil dobel L, barang bukti yang diamankan di antaranya, 250,92 gram sabu sabu, 31 butir pil inex, 60 butir pil  erimin, 30 butir pil  valdimex diazepam serta 220 butir pil diazepam.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, ungkap kasus narkoba mengalami kenaikan. Tahun lalu ada 66 ungkap kasus, awal Desember tahun ini ungkap kasus 101.

Termasuk barang bukti yang diamankan seperti sabu sabu, pil dobel L serta obat keras lainnya. "Ada tambahan ungkap kasus pil dobel L dari Polsek Pesantren," jelasnya.

Sementara ada beberapa indikator yang mempengaruhi kenaikan kasus ungkap narkoba di wilayah Polres Kediri Kota.

Beberapa di antaranya, Pandemi Covid 19 serta peningkatan kinerja dari jajaran Satresnarkoba serta semakin masifnya peredaran narkoba di Kota Kediri.(dim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved