Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Karyawan Vendor Bank di Kediri Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Motor Rental, Modus Perpanjangan Sewa

Seorang karyawan vendor Bank Mandiri berinisial ES (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem setelah diduga menggelapkan motor rental milik Yello

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DIAMANKAN - Seorang karyawan vendor Bank Mandiri berinisial ES (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem setelah diduga menggelapkan motor rental milik Yello Motorent Kediri Jawa Timur. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus; Penggelapan Motor Rental (Honda Scoopy dan Honda Beat).
  • Pelaku; ES (31), Karyawan Vendor Bank Mandiri.
  • Lokasi: Penangkapan Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang karyawan vendor Bank Mandiri berinisial ES (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngasem setelah diduga penggelapan motor rental milik Yello Motorent Kediri Jawa Timur. 

Pelaku diamankan di Kelurahan Ngronggo Kota Kediri usai polisi menelusuri laporan dari pihak rental yang merasa ditipu.

Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika ES menyewa sebuah motor Honda Scoopy di Yello Motorent Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem. Dia mengambil paket sewa harian selama tiga hari dengan biaya Rp 300 ribu.

Baca juga: Kecelakaan di Kediri, Bus Bagong Tabrak Pemotor yang Keluar dari SPBU Hingga Terpental

Modus Pergantian Unit untuk Sewa Mingguan

Namun, dari sinilah dugaan motif penipuan mulai terlihat. Setelah masa sewa habis, ES tidak mengembalikan motor. Dia justru terus memperpanjang sewa dan bahkan mengganti unit ke motor lain yakni Honda Beat pada awal Oktober 2025.

Pergantian unit itu dilakukan dengan dalih perpanjangan sewa mingguan. Pelaku mengambil paket sewa Rp 450 ribu per minggu. Tetapi ketika masa sewa jatuh tempo ES tidak lagi datang ke tempat rental maupun melakukan pembayaran.

"Pada saat jatuh tempo sewa, terduga pelaku tidak datang dan tidak membayar lagi. Dari sini korban mencurigai adanya upaya penggelapan," katq Kapolsek Ngasem Senin (24/11/2025).

Baca juga: Aduan Warga via Halo Masbup Direspons Satpol PP, PKL di Pasar Wates Kediri Ditata

Merasa dirugikan, pihak Yello Motorent kemudian melapor ke Polsek Ngasem. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan, hingga polisi berhasil melacak keberadaan ES di wilayah Ngronggo Kota Kediri dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motor yang disewa ES ternyata telah digadaikan kepada orang lain. Polisi kini terus mendalami kemana kendaraan tersebut dialihkan dan apakah pelaku terlibat dalam praktik serupa sebelumnya.

"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Ipda Heri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved