Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

JANJI Jokowi 'Gigit Keras' Pejabat yang Korupsi Dana Covid-19, Mensos Embat Miliaran, KPK Buka Suara

Kasus korupsi Mensos ini mengingatkan pada pesan Presiden Jokowi ketika melakukan rapat bersama penegak hukum Juni lalu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
instagram.com/sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), yang pernah bahas penjabat korupsi dana bansos Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Jokowi pernah berjanji membiarkan KPK gigit keras pejabat yang korupsi dana Covid-19.

Pernyataan Presiden Jokowi ini diingat kembali seiring tertangkapnya Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) virus Corona ( Covid-19) termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi bansos Covid-19 bersama empat orang lainnya.

Mensos Juliari P Batubara yang kini terancam hukuman mati karena OTT KPK
Mensos Juliari P Batubara yang kini terancam hukuman mati karena OTT KPK (Tribunnews.com)

Kasus ini mengingatkan pada pesan Presiden Jokowi ketika melakukan rapat bersama penegak hukum Juni lalu.

Presiden Jokowi meminta agar penegak hukum tidak segan "gigit keras" terhadap pejabat  yang berniat korupsi.

"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras," kata Jokowi kepada dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020).

Acara tersebut diikuti oleh para penegak hukum baik dari unsur kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga penyidik PNS. 

Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Presiden Jokowi
Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Presiden Jokowi (Tribunnews.com)

Kala itu Presiden Jokowi menyebutkan salah satu yang perlu diawasi oleh para penegak hukum adalah dana sebesar Rp 677,2 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, jumlah anggaran yang digelontorkan ini tidak sedikit.

"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," katanya, dikutip TribunJatim.com dari kompas.tv.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan tetap berpedoman pada ketentuan undang-undang dalam menangani kasus yang menimpa Juliari Batubara ini.

"Kita paham di dalam penentuan UU 31 tahun 1999 yaitu pasal 2 tentang penindakan, yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara," kata Firli dalam pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: UANG Suap Bansos Covid-19 Juliari Batubara, Buat Keperluan Pribadi, Dipindah dari Rumah ke Apartemen

Kasus Mensos Juliari Batubara

KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 se-Jabodetabek.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved