MALU Dulu Sesumbar 'Jangan Korupsi', Mensos Juliari Kini Ditangkap karena Kasus Suap Bansos Covid-19
Mensos Juliari Peter Batubara pernah memberikan nasihat agar tidak melakukan korupsi. Namun, kini dirinya sendiri melakukan hal tersebut.
"Pengendalian untuk hutang dan korupsi itu diri sendiri," kata Mensos Juliari Peter Batubara kembali menegaskan.
Terakhir menurutnya, korupsi tidak hanya berdampak kepada pelakunya saja, tetapi hingga berpengaruh kepada kondisi keluarga.
"Kamu melakukan korupsi kasihan anak dan istrimu atau anak dan suamimu. Mereka keluar malu, anak-anak yang masih kecil ke sekolah di-bully, pasti dia nangis," tandas Mensos Juliari Peter Batubara.
Awal dugaan kasus yang menyeret Juliari Peter Batubara

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), kasus ini diawali dengan pengadaan bansos penanganan Covid-19.
Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Kemudian, Mensos Juliari Peter Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Akhirnya disepakati adanya fee tiap paket Bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.
Selanjutnya, oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang tiga diantaranya yakni AIM, HS dan juga PT RPI.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Mensos Juliari Peter Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar
Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar R 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Mensos Juliari Peter Batubara.
Baca juga: Siapa Andreau Staf Menteri Edhy Prabowo yang Kini Buronan KPK? Sosok Tak Sembarangan, Lihat Perannya
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK karena Dugaan Suap, Jokowi Kini Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim
Sudah ada 5 tersangka
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa tempat di Jakarta.
Adapun keenamnya sebagai berikut:
1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:
Sebagai Penerima
1. JPB.
2. MJS.
3. AW.
Sebagai Pemberi
1. AIM.
2. HS.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernah Berikan Nasihat Jangan Korupsi, Juliari Batubara: Kasihan Anak Istrimu, Mereka Malu