Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Rencana Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Pakai APBN Diprotes, Pengamat: Tanahnya kan Privat

Muncul rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
TERBESAR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menjadi bencana dengan jumlah korban jiwa terbesar di Indoensia sepanjang tahun 2025 ini. Kini muncul rencana pembangunan ulang ponpes dengan APBN. 

TRIBUNJATIM.COM - Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur masih menyisakan duka mendalam.

Insiden ini lantas menjadi sorotan nasional bahkan pemerintah pusat turut turun tangan.

Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menyebut insiden ambruknya bangunan tersebut merupakan darurat nasional.

Atas hal itu muncul rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun rencana tersebut menuai protes dari publik hingga pengamat.

Menurut pakar, Ponpes Al Khoziny ambruk karena adanya kegagalan konstruksi.

Mengenai wacana tersebut, banyak warganet menilai, pembangunan ulang bangunan menggunakan APBN tidak tepat dan pemilik ponpes lah yang seharusnya bertanggung jawab.

"Anggaran apa yg bisa dialokasikan dari APBN untuk kecelakaan yang berasal dari human error? Pun menjadi moral hazard, tidak etis dibebankan ke pemda. Bentuk tanggung jawab yayasan/yg membawahi pendidikan itu yg harus bertanggung jawab 100 persen," tulis akun @k*******a di media sosial X, Kamis (9/10/2025).

Lantas, sudah tepatkah pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny gunakan APBN karena termasuk darurat nasional?

Baca juga: Daftar Lengkap 13 Santri Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang Dimakamkan di Bangkalan

Tanggapan pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah setuju bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny seharusnya tidak menggunakan APBN.

Sebab, menurut dia, ponpes merupakan kepemilikan privat yang dibangun oleh yayasan, bukan milik negara.

"Kalau yayasan itu wakaf. Mengenai semua robohnya (ponpes) itu adalah tanggung jawab pihak ponpes, termasuk korban meninggal juga tanggung jawab dia," ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/10/2025).

Dia menegaskan, negara hanya berperan sebagai pendamping yang melaksanakan tanggung jawab sosial saja.

"Negara boleh memberi santunan uang ke keluarga korban, layanan BPJS Kesehatan, memberikan tambahan ke keluarga korban dari kelompok tidak mampu," tutur dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved