Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Pamekasan Distribusikan Bantuan Sosial Beras Sebanyak 10 Ton ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Polres Pamekasan mendistribusikan beras bantuan sosial (Bansos) sebanyak 10 ton ke masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah setempat.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar (kanan) saat menyerahkan bantuan beras dari Kapolri secara simbolis ke Kapolsek Kadur, AKP Tarsun Hidayah di Lapangan Belakang Mapolres Pamekasan, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mendistribusikan beras bantuan sosial (Bansos) sebanyak 10 ton ke masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah setempat.

Bantuan sosial itu dari Kapolri tahap III tahun 2020.

Penyerahan sembako dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.

Saat pendistribusian mulai dilakukan, Kapolres didampingi Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi.

Bansos beras tersebut diserahkan kepada Kapolsek jajaran Polres Pamekasan di Lapangan Belakang Mapolres Pamekasan, Senin (7/12/2020).

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pemberian bansos beras ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Meluas, 10 Anggota Dewan dan 4 Staf Setwan Lamongan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: 2 Bocah Pelaku Pembunuhan di Bukit Jamur Dihukum Penjara, Keluarga Korban: Jauh dari Keadilan

Ia menekankan kepada para Kapolsek di seluruh Pamekasan agar mendistribusikan bansos beras itu kepada yang berhak menerima dan harus tepat sasaran.

"Maksimal bansos beras itu harus tersalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayahnya masing-masing," kata AKBP Apip Ginanjar kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com).

AKBP Apip Ginanjar juga memperingatkan kepada anggotanya, selama proses pendistribusian kepada masyarakat, agar tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah yakni penerima wajib menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).

"Selama pendistribusian bansos beras, kami juga sudah menginstruksikan kepada anggota agar memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan," peringatnya.

Setelah penyerahan bansos beras secara simbolis selesai dilakukan, dilanjutkan dengan pelepasan rombongan yang akan menyerahkan bantuan dalam rangka bakti sosial di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pelepasan dilakukan langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar yang didampingi PJU Polres Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved