Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Video Gus Dur Jawab Alasan Bubarkan Kemensos, Bahas Korupsi: Tikus Sudah Menguasai Lumbung

Video Gus Dur jawab alasan bubarkan Kemensos viral di media sosial, bahas korupsi, "tikus sudah menguasai lumbung!"

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Twitter/GUSDURians
Video Gus Dur menjawab alasan membubarkan Kemensos 

TRIBUNJATIM.COM - Di tengah kabar penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul video lama mendiang Gus Dur.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, Gus Dur menyampaikan alasan Gus Dur bubarkan Kemensos.

Jawaban Gus Dur dikaitkan penangkapan Juliari Batubara oleh KPK sebagai tersangka.

Simak berita selengkapnya.

Baca juga: Hotman Paris Sentil Mensos Juliari Batubara yang Korupsi, Ungkit Masa Lalu, Si Lawyer: Pintar Kamu

Jauh sebelumnya, Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah bubarkan Kemensos (Kementerian Sosial).

Hal ini karena Gus Dur menilai jika Kemensos jadi biang korupsi.

Video wawancara Gus Dur dengan Andi F Noya dalam acara 'Kick Andy' tentang alasan pembubaran Kemensos pun kembali viral.

Gus Dur menyebutkan, Departemen Sosial yang semestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean.

Baca juga: Jutaan Vaksin Sinovac Telah Tiba di Indonesia, Siapa Kelompok yang Menerima Suntikan Duluan?

"Kalau membunuh tikus kan tidak perlu membakar lumbungnya?," tanya Andy F Noya.

"Oh memang, tapi karena tikus sudah menguasai lumbung," jawab Gus Dur.

Sontak para hadirin dalam acara tersebut tertawa mendengar jawaban Gus Dur.

Video yang diunggah oleh @GUSDURians, Minggu (6/12/2020), tersebut sudah disukai 7.000 orang di Twitter dan di-retweet 2.900 kali.

Baca juga: VIRAL Video Gunung Semeru Keluarkan Asap Tebal, Warga Berlarian Tampak Panik, Simak Fakta Sebenarnya

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara terlibat dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.

Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dia kemudian menyerahkan diri di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020), pukul 02.45 WIB.

Juliari Batubara bukan menteri sosial pertama yang berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (7/12/2020), sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada 2 Mensos pada periode berbeda yang terjerat kasus korupsi.

Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, Mensos periode 2001-2009, dan Idrus Marham, yang menjabat sebagai Mensos pada 17 Januari 2018 hingga 24 Agustus 2018.

Baca juga: VIRAL Tradisi Celana Pengantin Wanita Dilucuti Demi Cek Perawan Pasca Nikah, Tragedi Berujung Polisi

Bagaimana sejarah Kementerian Sosial?

Dikutip dari Kompaspedia, Kementerian Sosial dibentuk pada 19 Agustus 1945.

Namun, pada masa awal tersebut lembaga ini masih berupa Departemen Sosial (Depsos), dan menteri pertama pada lembaga ini adalah Iwa Kusuma Sumantri.

Pada masa awal pemerintahan RI, Depsos hanya memiliki pegawai tidak lebih dari 30 orang.

Hampir semua pegawai belum memiliki pengalaman di bidang perburuhan dan bidang sosial.

Departemen Sosial awalnya berlokasi di Jalan Cemara 5, Jakarta, yang sebelumnya ditempati sebagai Kantor Perburuhan.

Pada 10 Januari 1946, Departemen Sosial pindah ke Yogyakarta karena terjadi konflik gangguan dari NICA secara terus-menerus.

Situasi di Jakarta saat itu sudah tidak aman lagi sebagai pusat pemerintahan RI.

Setelah pindah di Yogyakarta, Departemen Sosial menyusun beberapa peraturan yang berbentuk maklumat.

Seperti Maklumat No 3 tentang Pembentukan Panitia Pembantu Sosial untuk usaha santunan terhadap fakir miskin dan anak telantar di Kabupaten/Kota.

Hingga masa Orde Baru dan menjelang Reformasi, peran Depsos tidak mengalami perubahan signifikan.

Yakni membantu pemerintah melakukan upaya pengentasan kemiskinan dan penggalangan bantuan sosial.

Baca juga: KEDOK Wanita Nakal Terbongkar, Calon Suami Mantap Batalkan Pernikahan H-3, 1 Foto Hancurkan Semuanya

Dibubarkan Gus Dur

Pergantian kepemimpinan dari Orde Baru ke era Reformasi membawa pengaruh terhadap kabinet dan berimbas pada lembaga tinggi negara dan departemen.

Pada saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden, nomenklatur Depsos dihapuskan dari jajaran lembaga kementerian di Indonesia.

Selain Depsos, pada saat itu Gus Dur juga menghapus keberadaan Departemen Penerangan (Deppen).

Baca juga: BARU Terkuak Cekcok Sule-Nathalie Holscher saat Bulan Madu, Ayah Rizky Febian Dibentak: Awas Ya Kamu

Dikutip dari Harian Kompas, 19 November 1999, Gus Dur berpendapat bahwa selama Deppen dan Depsos masih ada, masyarakat dan pemerintah tidak dapat sejalan.

Pemerintah menjadi berkuasa dan masyarakat tidak mandiri karena dilayani terus-menerus.

"Masyarakat harus mengambil oper tugas-tugas tersebut, kemudian pemerintah akan mengevaluasi kerja masyarakat."

"Saya sendiri percaya pada mekanisme masyarakat, percaya pada pers nasional," kata Gus Dur dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, 18 November 1999.

Baca juga: Rizky Febian Curiga Nathalie Kabur Cari Pria Bule, Sule Naik Pitam Malah Balik Diancam Istri: Awas

Selain menganggap fungsi dari kedua departemen itu bisa dijalankan sendiri oleh masyarakat, menurut Gus Dur, alasan utama pembubaran Deppen dan Depsos adalah karena efisiensi.

"Apakah negara berfungsi di bidang penerangan atau sosial secara total?"

"Bila sebagian saja (fungsi) di bidang penerangan atau sosial, kita bisa pahami mengapa tidak perlu Deppen atau Depsos," katanya seraya membandingkan dengan Departemen Keuangan yang mutlak diperlukan.

Dikutip dari Harian Kompas, 10 Desember 1999, setelah Depsos dibubarkan, dibentuk lembaga baru untuk menggantikan perannya, yang diberi nama Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).

Baca juga: Seloroh Rizky Febian Ingin Loncat ke Laut, Perkara Sule-Putri Delina, Anak Sambung Nathalie: Sedih!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial dan Sejarahnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved