OJK: Penyelenggara Real Sultan Bisa Dijerat Hukum, Jika Lakukan Kegiatan Serupa Tanpa Penetapan SWI
OJK sebut penyelenggara Real Sultan bisa dijerat hukum jika lakukan kegiatan serupa seperti Auto Gajian tanpa penetapan SWI.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Namun karena sudah lebih dulu ramai, nama Go For Vita batal digunakan dan menjadi Commero.
Commero sepenuhnya diisi orang-orang baru, dan tidak ada personel Auto Gajian.
Gejolak pun terus terjadi karena anggota yang gagal mendapatkan Rp 150 juta terus mengejar sponsor di atasnya.
Baca juga: Setelah Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian
Para korban berasal dari seluruh Indonesia.
"Ada puluhan ribu anggota yang menuntut uangnya dikembalikan. Mereka masih aktif mencari anggota baru meski sudah kesulitan," ucap seorang anggota berinisial ED.
Editor: Dwi Prastika