Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

OJK: Penyelenggara Real Sultan Bisa Dijerat Hukum, Jika Lakukan Kegiatan Serupa Tanpa Penetapan SWI

OJK sebut penyelenggara Real Sultan bisa dijerat hukum jika lakukan kegiatan serupa seperti Auto Gajian tanpa penetapan SWI.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Logo Commero, perubahan dari Auto Gajian/Real Sultan. 

Namun karena sudah lebih dulu ramai, nama Go For Vita batal digunakan dan menjadi Commero.

Commero sepenuhnya diisi orang-orang baru, dan tidak ada personel Auto Gajian.

Gejolak pun terus terjadi karena anggota yang gagal mendapatkan Rp 150 juta terus mengejar sponsor di atasnya.

Baca juga: Setelah Keluarkan Fatwa Haram, PCNU Tulungagung Minta Warga Nahdliyin Tak Terlibat di Auto Gajian

Para korban berasal dari seluruh Indonesia.

"Ada puluhan ribu anggota yang menuntut uangnya dikembalikan. Mereka masih aktif mencari anggota baru meski sudah kesulitan," ucap seorang anggota berinisial ED.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved