Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

e-Lingk, Aplikasi untuk Melaporkan Pencemaran Lingkungan di Sidoarjo, Gini Caranya, Gampang Banget!

e-Lingk, aplikasi untuk melaporkan terjadinya pencemaran lingkungan di Sidoarjo, begini cara penggunaannya, gampang banget!

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Kepala DLHK Sidoarjo, Sigit Setyawan menunjukkan aplikasi e-Lingk, yang disiapkan untuk mempermudah laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan di Sidoarjo, Selasa (15/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Jika melihat ada pencemaran lingkungan di Sidoarjo atau ada sampah dibuang sembarangan, segera laporkan!

Sekarang cara melapor lebih mudah karena Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo sudah memiliki sebuah aplikasi bernama e-Lingk.

Melalui aplikasi di Android ini, masyarakat bisa lebih cepat melaporkan kondisi lingkungannya. Seperti ketika melihat ada pencemaran lingkungan, ada yang buang sampah sembarangan di sungai atau buang sampai di tempat yang tidak sesuai, ada pohon tumbang atau perlu dikepras, lampu PJU (penerangan jalan umum) mati, taman yang rusak, bau menyengat, lampu hias rusak, dan sebagainya.

“Sistem dalam aplikasi itu juga kami rancang dengan sangat sederhana dan simpel. Tinggal menulis apa yang hendak dilaporkan, kemudian menyertakan lokasi dengan map, dan memposting fotonya. Laporan akan langsung diterima tim kami di DLHK,” kata Kepala DLHK Sidoarjo, Sigit Setyawan, Selasa (15/12/2020).

Begitu laporan masuk ke dinas, tim akan menyampaikan aduan ke unit yang berwenang. Dan secepatnya merespons laporan itu dengan turun langsung ke lapangan.

Baca juga: Awalnya Diduga Hendak Mencuri, Pria Sidoarjo Malah Lakukan Hal Tak Senonoh di Jalan, Videonya Viral

Baca juga: Program Jumat Berkah, Pj Bupati Sidoarjo Ikut Kerja Bakti Menyapu Jalan & Bagikan Sembako pada Warga

“Setelah laporan selesai ditindaklanjuti, masyarakat atau pelapor akan langsung mendapat notifikasi melalui aplikasi tersebut,” lanjut Sigit Setyawan.

Cara penggunaan aplikasi e-Lingk sangat mudah. Pertama harus download di Playstore. Kemudian login dengan memasukkan nama, nomer telepon, dan NIK. Setelah masuk, pengguna bisa langsung memanfaatkannya.

Untuk pengadulan, pilih kotak paling atas bertulis “Buat Pengaduan”. Aplikasi akan langsung menyodorkan tiga kolom untuk diisi. Paling atas untuk menuliskan lokasinya, di bawahnya memasukkan map dengan cukup klik tombol berlogo map yang ada, lalu ada kolom untuk menuliskan deskripsi aduan. Misalnya ada pohon tumbang, ada sampah dibuang sembarangan, dan sebagainya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rp 6,4 M untuk Kebutuhan Makan Anak Yatim Piatu

Baca juga: Wali Kota Risma Tinjau Langsung Tanggul Kali Lamong Surabaya, Pastikan Kuat Menahan Aliran Air

Kolom bawahnya untuk upload foto. Bisa mengunggah dari galeri atau langsung memotret menggunakan fasilitas kamera. Lalu klik paling bawah untuk mengirim laporan.

“Kami sudah beberapa kali melakukan simulasi tentang pengaduan lewat aplikasi tersebut. Sangat mudah dan cepat. Demikian pula kami simulasikan untuk petugas kami, juga bisa lebih cepat dan efektif dalam merespons aduan,” urainya.

Sigit Setyawan mengatakan, Sidoarjo merupakan daerah yang memiliki banyak industri dan perumahan. Sehingga berdampak pada potensi tingginya terjadi pencemaran lingkungan.

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Sidoarjo 2020 DPC PKB, Klaim Gus Muhdlor-Subandi Menang 41,57 Persen

Baca juga: Klarifikasi Manajemen Persebaya Terkait Unggahan Soal Pilkada Surabaya di Media Sosial Klub

DLHK bertugas untuk menampung semua keluhan masyarakat tentang pencemaran dan menindaklanjutinya, namun diakuinya sering kali terlambat dalam menyikapi itu karena beberapa hal. Termasuk sulitnya mencari lokasi dan sebagainya.

Dari sana kemudian muncul ide untuk membuat aplikasi ini. Untuk memudahkan masyarakat dalam membuat aduan atau laporan, serta untuk memudahkan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved