Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hudiyono Sayangkan Pembagian Bantuan Korban PHK di Sidoarjo Dilakukan di Bank: Harusnya Tidak Begitu

Hudiyono menyayangkan pembagian bantuan untuk korban PHK di Sidoarjo dilakukan di bank: Seharusnya tidak begitu.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Korban PHK saat mengantre bantuan di Bank Delta Arta Sidoarjo, Senin (14/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menyayangkan proses pembagian bantuan untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sidoarjo yang disentralkan di Bank Delta Arta. Yang ujungnya mengakibatkan terjadinya kerumunan banyak orang. 

"Harusnya tidak begitu. Pembagiannya harus disalurkan ke wilayah masing-masing. Petugas bank yang turun, bukan warga dikumpulkan di bank," ujar Hudiyono, Senin (14/12/2020).

Karena pembagian itu masih tahap awal, Hudiyono langsung memerintahkan kepada Dirut Bank Delta Arta untuk mengubah sistemnya.

Pihak bank diminta menyalurkan dengan cara turun ke wilayah masing-masing, tidak mengumpulkan penerima di bank.

"Dan semua prosesnya harus mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (virus Corona). Jangan sampai lengah. Kita masih dalam masa pandemi," tegas Cak Hud, panggilan Hudiyono.

Baca juga: e-Lingk, Aplikasi untuk Melaporkan Pencemaran Lingkungan di Sidoarjo, Gini Caranya, Gampang Banget!

Bantuan yang dikucurkan ini merupakan dana dari APBD Sidoarjo tahun 2020.

Ada sekitar Rp 3 miliar yang dialokasikan untuk sekitar 5.000 warga Sidoarjo yang terkena PHK atau dirumahkan selama pandemi Covid-19 ini. 

Ribuan orang itu sebelumnya bekerja di sekitar 65 perusahaan di Sidoarjo. Mereka dirumahkan akibat kondisi perusahaan kurang baik gara-gara pandemi Covid-19.

"Yang berhak menerima bantuan ini hanya korban PHK yang ber-KTP Sidoarjo," lanjutnya. 

Baca juga: Awalnya Diduga Hendak Mencuri, Pria Sidoarjo Malah Lakukan Hal Tak Senonoh di Jalan, Videonya Viral

Sejak beberapa waktu lalu, pendataan sudah dilakukan terhadap warga yang menjadi korban PHK.

Hasil dari pendataan itu yang kemudian mulai dicairkan saat ini. Setiap orang mendapatkan Rp 600.000.

"Bantuan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam permasalahan yang dihadapi warga. Khususnya warga terdampak pandemi Covid-19," ujar Cak Hud.

Selain memberikan bantuan, pemkab juga berusaha memenuhi kebutuhan dasar warga yang terkena PHK, serta warga yang terdampak pandemi ini.

Baca juga: Program Jumat Berkah, Pj Bupati Sidoarjo Ikut Kerja Bakti Menyapu Jalan & Bagikan Sembako pada Warga

Mulai dari sekolah gratis untuk anak-anaknya hingga jaminan kesehatan. Bahkan ke depan, Hudiyono akan mencoba mengupayakan keringanan tagihan listrik dan keringanan pajak.

"Pemerintah tidak pernah diam. Selalu mengupayakan solusi bagi kesejahteraan warga," lanjutnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved