Pemkab Malang Luncurkan Mobil Pelayanan Adminduk, Klaim Pelayanan Cuma 3 Menit
Pemkab Malang gagas inovasi Mobil Plat N yang akan berkeliling desa untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkab Malang gagas inovasi Mobil Plat N. Kendaraan roda empat tersebut akan berkeliling desa untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Bupati Malang Muhammad Sanusi menjelaskan, hampir seluruh layanan adminduk dapat dilayani
"Seperti dari akta, KIA, KTP dan segala kebutuhan Adminduk dapat dilakukan di fasilitas mobil Plat N ini," ujar Sanusi saat peluncuran mobil Plat N di Rumah Makan Bojana Puri, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (14/12/2020).
Sanusi, menambahkan terdapat 2 unit Mobil Plat N dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
Baca juga: Dukung Pelestarian Lingkungan Geopark Ijen, Komunitas Banyuwangi Lakukan Bersih- Bersih Pantai
Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Batu Tinggi, Capai 82 Persen per 14 Desember 2020
"Lengkap dengan fasilitas komputer, akses jaringan internet beserta alat cetaknya untuk mendukung pelayanan adminduk," beber Sanusi.
Sementara itu, Plt Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Shirat Aziez menyebut Mobil Plat N punya keunggulan dalam hal kecepatan layanan.
Bahkan, program ini diklaim dapat melayani dokumena adminduk dalam waktu tiga menit
"Jangkauannya keliling ke desa-desa untuk menjemput bola pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan masyarakat," ungkap Shirath.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Pipin Tri Anjani