Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Malang Luncurkan Mobil Pelayanan Adminduk, Klaim Pelayanan Cuma 3 Menit

Pemkab Malang gagas inovasi Mobil Plat N yang akan berkeliling desa untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Erwin Wicaksono
Bupati Malang, Muhammad Sanusi melihat isi Mobil Plat N pada Senin (14/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkab Malang gagas inovasi Mobil Plat N. Kendaraan roda empat tersebut akan berkeliling desa untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Bupati Malang Muhammad Sanusi menjelaskan, hampir seluruh layanan adminduk dapat dilayani 

"Seperti dari akta, KIA, KTP dan segala kebutuhan Adminduk dapat dilakukan di fasilitas mobil Plat N ini," ujar Sanusi saat peluncuran mobil Plat N di Rumah Makan Bojana Puri, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (14/12/2020).

Sanusi, menambahkan terdapat 2 unit Mobil Plat N dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Baca juga: Dukung Pelestarian Lingkungan Geopark Ijen, Komunitas Banyuwangi Lakukan Bersih- Bersih Pantai 

Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Batu Tinggi, Capai 82 Persen per 14 Desember 2020

"Lengkap dengan fasilitas komputer, akses jaringan internet beserta alat cetaknya untuk mendukung pelayanan adminduk," beber Sanusi.

Sementara itu, Plt Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Shirat Aziez menyebut Mobil Plat N punya keunggulan dalam hal kecepatan layanan.

Bahkan, program ini diklaim dapat melayani dokumena adminduk dalam waktu tiga menit 

"Jangkauannya keliling ke desa-desa untuk menjemput bola pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan masyarakat," ungkap Shirath.

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved