Pengisian Kekosongan Jabatan di Lingkungan Pemkot Malang Menunggu Persetujuan KASN
Untuk pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Malang masih menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
"Untuk kesekian kalinya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan agar wali kota segera melakukan pengisian jabatan," ucapnya.
Pengisian jabatan tersebut dirasa oleh Arif perlu dilakukan agar nantinya ada efektivitas kerja yang terjalin.
Menurutnya, pelaksana tugas dengan pejabat definitif dalam hal kinerja sangat jauh berbeda.
"Masa sebelum saya jadi anggota dewan sampai menjadi anggota dewan pengisian jabatan belum juga dilakukan. Ini kurang efektif bagi saya, karena terlalu lama," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika