Pesepeda di Ponorogo Meninggal Dunia Setelah Diseruduk Honda CBR
Terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan MT Haryono Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Selasa (15/12/2020)
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan MT Haryono Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Selasa (15/12/2020) pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda angin, Slamet (65) warga Jalan Puspowarno 43, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo meninggal dunia di tempat.
Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imamuddin menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat Slamet akan menyeberang jalan dan dari arah lain datang sepeda motor Honda CBR Nopol AE-3327-WC yang dikemudikan Diva Aryo Bima dengan kecepatan 50 Km/jam.
Baca juga: Mulai 1 Januari 2021, Ada 10 Stasiun yang Stop Layani Penjualan Tiket KA Lokal, Ini Daftarnya
"Memang pada waktu kejadian arus lalu lintas cukup ramai. Dan mungkin keduanya kurang hati-hati juga," ucap Imamuddin.
"Pengendara sepeda pancal meninggal dunia di tempat dan mengalami luka kepala samping kanan robek. Langsung kami evakuasi ke rumah sakit," lanjutnya.
Sementara Diva Aryo mengalami luka gigi tanggal, bibir robek, dagu lecet, tangan dan kaki lecet.
"Pengendara sepeda motor kondisinya sadar," jelasnya.
Imamuddin menyebutkan kerugian material dari insiden tersebut adalah Rp 1 juta.