Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PILU Melati Tertipu Pacarnya, Ngakunya Bujang Ternyata Beristri, Rela Ditiduri karena Janji Dinikahi

Tak terima dengan kebohongan Yusril yang mengaku masih bujang, Melati memberitahu keluarganya selanjutnya melapor ke Polsek Pitumpanua.

Tribun Lampung
Ilustrasi - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban Melati (15), warga Desa Bulusiwa, Kecamatan Pitumpanua, mengaku rela ditiduri kekasihnya yang sudah beristri lantaran dijanjikan akan dinikahi. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu menimpa gadis yang ditipu pacarnya hingga rela ditiduri.

Gadis itu rela berhubungan badan dengan pacarnya karena dijanjikan akan dinikahi.

Tapi endingnya, kenyataannya tak demikian.

Pacar korban yang mengaku bujang ternyata sudah beristri.

Simak berita selengkapnya berikut ini.

Yusril (26), warga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, masuk 'hotel prodeo' Polres Wajo, Minggu (13/12/2020), setelah dilaporkan telah menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur.

Korbannya, sebut saja namanya Melati (15), warga Desa Bulusiwa, Kecamatan Pitumpanua, mengaku rela ditiduri lantaran dijanjikan akan dinikahi.

"Kronologinya, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan dengan diiming-imingi akan dinikahi," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.

Baca juga: Bujuk Rayu Maut Wali Kelas Madrasah di Cianjur Cabuli 9 Muridnya, Beri Uang Jajan hingga Nilai Bagus

Baca juga: Modus Licik Ngaku Bisa Usir Makhluk Halus, Pria Ini Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Padahal Punya Istri

Ilustrasi
Ilustrasi (freepik.com)

Ternyata, Yusril yang memacarinya sebulan terakhir, sudah beristri.

Tak terima dengan kebohongan Yusril yang mengaku masih bujang, Melati memberitahu keluarganya selanjutnya melapor ke Polsek Pitumpanua.

Setelah kejadian terlarang itu, Melati mendapat informasi dari temannya jika Yusril ternyata sudah punya istri.

"Setelah melapor ke Polsek, korban diantar keluarganya ke rumah sakit untuk visum," kata Kompol Jasman Parudik.

Baca juga: Tiduri Pacar 5 Kali hingga Hamil, Remaja 17 Tahun di Gresik Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Baca juga: Aksi Ayah di Tuban Tiduri Anak Sendiri Dikuak Tetangga, Direkam Lalu Ditunjukkan ke Perangkat Desa

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap Yusril.

Kini, Polsek Pitumpanua telah menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Wajo.

"Yusril melanggar pasar pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kompol Jasman Parudik.

(Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul ABG Pitumpanua Wajo Rela Ditiduri karena Janji Dinikahi, Pacarnya Ternyata Sudah Beristri

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved