Pilkada Surabaya
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya 2020 Tingkat Kota Diwarnai Skorsing, Ini Penyebabnya
Rapat pleno rekapitulasi suara untuk Pilkada Surabaya 2020 tingkat kota diwarnai skorsing, ini alasannya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota yang dilakukan KPU Surabaya, langsung diwarnai skorsing.
Rapat yang baru saja dibuka terpaksa harus ditunda selama beberapa menit.
Di antara penyebabnya adalah lantaran Bawaslu meminta dokumen hasil assessment Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya terkait pelaksanaan rapat pleno.
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar mengatakan, dokumen itu diperlukan untuk memastikan kegiatan yang dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) itu sudah diyakini layak diselenggarakan.
"Saya pikir itu kepatuhan kita bersama, tidak hanya KPU, kita semua lah," terang M Agil Akbar saat ditemui di sela rapat pleno, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Residivis Kambuhan Satroni Rumah Tentara di Surabaya, Tertangkap hingga Ditembak Kakinya
Baca juga: Eri Cahyadi-Armuji Menang di Pilkada Surabaya 2020 Versi Hitung Cepat, Kader PDIP Gelar Cukur Massal
M Agil Akbar menyebut, meskipun telah dilakukan assessment oleh satgas, namun dokumen itu memang diperlukan.
"Cuma kita meminta menghadirkan dokumennya dari Satgas Covid-19. Karena kan ada dokumennya. Kita minta salinannya aja," sambung M Agil Akbar.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, rapat memang sempat diskors lantaran permintaan mengenai dokumen hasil assessment tersebut.
"Akhirnya kita skors dulu untuk memenuhi prinsip-prinsip protokol kesehatan dengan memberikan hasil assessment satuan tugas," tambah Nur Syamsi.
Baca juga: Azrul Ananda Senang Bisa Temani Machfud Arifin Santap Soto di Pasar Atum Surabaya
Baca juga: Wali Kota Risma Tinjau Langsung Tanggul Kali Lamong Surabaya, Pastikan Kuat Menahan Aliran Air
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Surabaya mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota untuk Pilkada Surabaya 2020, Selasa (15/12/2020).
KPU menargetkan rekap tingkat kota rampung dalam dua hari.
Editor: Dwi Prastika