Virus Corona di Blitar
6 Pegawai KPU Kota Blitar Positif Covid-19, Kantor Ditutup Sementara Mulai Hari Ini
Enam pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona. Kantor KPU Kota Blitar ditutup sementara, Rabu (16/12/2020).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATM.COM, BLITAR - Pelayanan di Kantor KPU Kota Blitar ditutup sementara, Rabu (16/12/2020).
Penutupan dilakukan setelah enam pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona ( Covid-19 ).
Rencananya, pelayanan di Kantor KPU Kota Blitar dibuka kembali pada Senin (21/12/2020) depan.
Baca juga: Prediksi Liverpool vs Tottenham Hotspur, Keangkeran Anfield Diuji Duet Kane-Son
Baca juga: Pelatih Persebaya Aji Santoso Masih Ragu soal Wacana Pemberian Vaksin Covid-19
"Pelayanan di Kantor KPU kami tutup sementara untuk keperluan sterilisasi dan tracing. Kemungkinan Senin depan baru buka kembali," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Rabu (16/12/2020).
Hakim mengatakan KPU melakukan tes swab mandiri terhadap para pegawai pada Sabtu (12/12/2020).
Hasil tes swab para pegawai keluar pada Senin (14/12/2020). Hasilnya, ada enam pegawai dinyatakan positif Covid-19.
"Sabtu mereka tes swab mandiri dan hasilnya keluar Senin lalu. Hasilnya enam pegawai dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Jawa Timur Resmikan RS Lapangan Ijen Boulevard di Kota Malang Inbox
Baca juga: Nonton Online Drama Korea True Beauty Sub Indo Episode 1-3 (On Going), Link Streaming di Sini!
Dikatakannya, tes swab mandiri dilakukan setelah ada satu pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 seminggu sebelum pelaksanaan Pilwali Blitar 2020.
Satu pegawai yang positif Covid-19 itu awalnya sakit demam berdarah. Satu pegawai itu berobat ke RS di Tulungagung dan dinyatakan positif Covid-19.
"Seminggu sebelum Pilkada ada satu pegawai yang awalnya sakit demam berdarah. Periksa di RS Tulungagung ternyata hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Menurutnya, Satgas tidak mungkin meminta KPU melakukan tes swab para pegawai sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.
Tapi, Satgas sudah membatasi mobilitas komisioner dan pegawai KPU selama pelaksanaan Pilkada.
"Kalau tes swab sebelum 9 Desember 2020 yang melaksanakan Pilkada siapa. Karena setelah tes swab mereka harus isolasi. Kami hanya minta para komisioner membatasi mobilitas dengan memantau Pilkada dari kantor," katanya.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud