Pria Desa Lopang Nekat Gantung Diri di Pohon Waru Belakang Rumahnya, Diduga Depresi Sakit Asma
Warga Dusun Banjaranyar, Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu memgakhiri hidup dengan gantung diri. Diduga depresi penyakit asma tak kunjung sembuh.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Achmad Tri Fauzi (31) warga Dusun Banjaranyar, Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Perbuatan nekat itu diduga sebab depresi penyakit asma yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Korban ditemukan tewas dengan tali melilit di lehernya yang diikat di pohon waru belakang rumahnya, Rabu (16/12/2020) malam.
Baca juga: Mami Semi Penyedia Jasa Mantap-mantap Ditahan Polda Jatim, Ngaku Baru Paraktik Satu Bulan
Baca juga: 5 Arti Mimpi Hujan Deras dan Langit Mendung, Pertanda Dapat Keberuntungan hingga Datangnya Konflik
Polisi Polsek Kembangbahu masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu kemungkinan korban mengakhiri hidupnya dengan cara setragis itu.
Petugas tidak menduga-duga penyebab kenekatan korban tewas bunuh diri.
"Korban ditemukan keluarga tadi malam (16/12/2020) di belakang rumahnya dalam keadaan sudah meninggal," kata Kapolsek Kembangbahu, Iptu Hartoyo.
Korban ditemukan sekitar pukul 20.21WIB dengan keadaan tergantung di bawah pohon waru, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Marak Klaster Perkantoran Covid-19, Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Akan Ditutup untuk Sterilisasi
Baca juga: Sonokeling Hasil Penebangan di Tulungagung Disimpan di TPK BBPJN, LSM Lingkungan Mempertanyakan
Hasil pendalaman polisi, mendapati penjelasan korban bekerja serabutan dan termasuk pendiam.
Namun warga juga penasaran, mengapa korban sampai putus asa bunuh diri. Ada kemungkinan karena sakit asma yang dideritanya tidak kunjung sembuh itu yang mendorong korban bunuh diri.
Dari olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada jasad korban.
Korban dievakuasi petugas didampingi Bidan Desa dan perangkat desa.
Hasil keterangan medis, korban murni meninggal karena gantung diri, dan pihak keluarga nenolak untuk dilakukan otopsi luar atau dalam.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Heftys Suud