6 Laskar FPI Terbunuh PUI Kediri Raya Menuntut Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen
(PUI) Kediri Raya yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Kediri Kota menuntut dibentuk Tim Pencari Fakta Independen, Jumat (18/12/2020).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Massa Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Kediri Kota menuntut dibentuk Tim Pencari Fakta Independen, Jumat (18/12/2020).
Pembentukan TPF Independen yang beranggotakan institusi dan perorangan yang memiliki kredibilitas dan independen guna mengungkap dibalik fakta terbunuhnya 6 orang laskar FPI di Jalan Tol Cikampek Km 50.
Rahmat Mahmudi, Ketua Presidium PUI Kediri Raya yang membacakan tuntutan menyampaikan, penyesalan yang mendalam atas kejadian yang merenggut 6 orang korban oleh tindakan ekstra yudisial.
Tuntutan lainnya mendorong Komnas HAM sebagai institusi yang mandiri maupun bersama TPF Independen untuk mengungkapkan kebenaran dan fakta yang masih tersembunyi.
Upaya itu sebagai bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap hak azasi warga negara.
PUI Kediri Raya juga menuntut kepolisian dan aparat penegak hukum untuk senantiasa menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan non diskriminasi.
Baca juga: Antisipasi Potensi Banjir di Gresik, Bupati Sambari Minta Warga Juga Waspadai Anak Kali Lamong
Baca juga: Nathalie Holcher Bertingkah Janggal Lihat Ferdi, Demi Allah, Sule Langsung Berdoa: Padahal Gak Bau
Baca juga: Warga Mengeluh Harga Daging Ayam di Grogol Kediri Mengalami Kenaikan Jelang Natal dan Tahun Baru
Termasuk di antaranya kasus penahanan Habib Rizieq Shihab yang dinilai banyak pihak tidak memenuhi rasa keadilan.
Disampaikan juga rasa duka cita yang mendalam atas terbunuhnya 6 orang laskar FPI serta mendoakan ke 6 orang korban yang wafat syahid dan khusnul khotimah.
Sementara Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi menjelaskan, aspirasi yang disampaikan PUI Kediri Raya terkait penanganan kasus yang terjadi di wilayah Jakarta, saat ini kasusnya sudah ditangani Bareskrim Polri secara profesional.
Salah satu tuntutannya terkait keikutsertaan Komnas HAM dalam melaksanakan kegiatan investigasi. Pihak Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya.
"Artinya yang disampaikan peserta aksi telah dipenuhi," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Sementara terkait dengan penanganan kasus Habib Rizieq telah dilakukan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
"Begitu juga dengan Habib Rizieq juga sama melaksanakan proses hukum yang berlaku," katanya kepada TribunJatim.com.
AKBP Miko Indrayana juga menyampaikan selama kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung sekitar 30 menit dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Malahan Jl KDP Slamet depan Mapolres Kediri Kota juga ditutup untuk umum.
"Jalan kita alihkan untuk menghindari kerumunan," jelasnya.(dim/Tribunjatim.com)