Nasib Kelanjutan Subsidi Gaji di 2021, BLT Karyawan Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Cek Data Terbaru
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjawab soal kelanjutan subsidi gaji atau BLT karyawan di 2021.
Meski tak menyebut kapan uang akan masuk ke rekening penerima, sekjen Anwar berharap proses transfer dari bank ke penerima manfaat dapat segera dilaksanakan.
"Proses pemadanan data sudah selesai, semoga proses transfer bank ke penerima manfaat bisa segera dilaksanakan," kata Sekjen Anwar.
Baca juga: CARA Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Download Surat Pernyataan Buat Syarat, Cek Langkahnya!
BLT karyawan tahap 6 termin II cair
Menaker Ida Fauziyah menyebut pencairan subsidi gaji atau BLT karyawan termin II dilakukan hingga akhir tahun 2020, yakni 31 Desember 2020.
BLT BPJS tahap keenam ini sudah mulai diterima oleh para karyawan.
BLT karyawan tahap 6 Rp 1,2 juta sudah mulai diterima karyawan sejak Sabtu 19 Desember 2020.
Di web Kemnaker.go.id juga banyak karyawan yang melaporkan sudah menerima subsidi gaji ini.
Namun masih ada juga karyawan yang mengaku belum menerima BLT tersebut.

Menaker Ida Fauziyah memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.
Sedangkan bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.
"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," ujarnya melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Ida Fauziyah menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi gaji belum mencapai 100 persen.
Baca juga: SIAP-SIAP Dibuka Pendaftaran Prakerja Gelombang 12, Syarat Ketat, Cek Berkasmu, Simak Cara Daftarnya
Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.
"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur.