Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apa itu Family Office? Menkeu Purbaya Tak Tahu Konsepnya, Rencana Luhut yang Tak Boleh Pakai APBN

Rencana pembentukan family office ini kembali muncul usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari proyek yang dicetus Luhut.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
FAMILY OFFICE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak paham konsep family office yang dicetuskan Luhut Binsar Pandjaitan. Lalu apa itu family office? 

TRIBUNJATIM.COM - Rencana family office diungkap oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Rencana pembentukan family office ini kembali muncul usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari proyek itu.

Namun, Menkeu Purbaya menolak proyek tersebut menggunakan uang negara alias APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Tapi apa sebenarnya familly office gagasan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang telah digaungkan sejak 2024.

Baca juga: Baru Menjabat Sebulan, Menkeu Purbaya Sudah Capek, Siapkan 6 Jurus Andalan Tangani Pajak 2025

Bahkan, Purbaya mengaku belum tahu konsepnya.

"Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Pengertian family office

Bagi yang belum tahu, family office adalah perusahaan swasta yang dibentuk untuk mengelola kekayaan, investasi, dan kebutuhan finansial keluarga superkaya, dengan tujuan menjaga dan mendistribusikan kekayaan antargenerasi.

Luhut sebelumnya juga pernah menjelaskan cara kerja family office, yaitu dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia.

Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Misalnya, orang kaya tersebut menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dollar AS.

Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek yang ada di Tanah Air.

Selama diinvestasikan di Indonesia, berarti dana tersebut akan membantu memutar roda perekonomian nasional dan membuka lapangan kerja baru.

"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," ucap Luhut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved