Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Tak Bisa Cairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP? Ini Cara Buat Pengaduan, Lihat Daftar Kontak

Anda tak bisa mencairkan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP? Jangan khawatir, berikut cara buat pengaduannya.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Siswi SD menunjukkan Kartu Indonesia Pintar. 

Sasaran utama dari program ini antara lain:

- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

2. Berapa besaran bantuan yang diterima?

Berikut rincian besaran bantuan yang diberikan kepada penerima:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun.

Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

3. Apa saja kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

Kewajiban-kewajiban peserta didik yang menerima dana PIP antara lain:

- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

- PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

- Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

4. Bagaimana jika KIP hilang atau rusak?

Kartu menjadi tanggung jawab masing-masing penerima.

Jika KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

5. Bagaimana cara mengecek penerima PIP?

Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan melalui laman yang telah disediakan.

Dalam pengecekannya, dibutuhkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Berikut caranya:

- Akses laman pip.kemendikbud.go.id/index/ceknisn atau di sini: LINK
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik "Cek Data"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencairan BLT Program Indonesia Pintar atau PIP Bermasalah? Berikut Kontak Pengaduan Kemdikbud

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved