Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Paling Lambat 28 Desember 2020? Ini Kata Kemenkop UKM, Cek Fakta

Belakangan ini muncul informasi pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta paling lambat 28 Desember 2020, benarkah?

via Hai.grid.id
ILUSTRASI Uang - Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

Oleh karena itu, Hanung kembali menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat terkait waktu terakhir pencairan BLT UMKM.

"Karena kami juga tidak ingin masyarakat jadi berbondong-bondong ke bank untuk segera mencairkan sehingga membuat kerumunan," kata Hanung.

ILUSTRASI Uang: BLT UMKM Rp 2,4 juta.
ILUSTRASI Uang: BLT UMKM Rp 2,4 juta. (KOMPAS.com/Totok Wijayanto)

Dispensasi perpanjangan

Terlepas tidak diaturnya kapan tanggal terakhir pencairan BLT UMKM, Hanung mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu kepada Kementerian Keuangan.

Hanung berkeyakinan jika dispensasi perpanjangan waktu yang pihaknya ajukan tersebut akan disetujui.

"Tampaknya akan disetujui untuk diperpanjang penyalurannya, karena saat ini enggak mungkin untuk dipaksakan," kata Hanung.

Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan.

"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," terang Hanung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disebut Paling Lambat 28 Desember, Benarkah?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved