Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Klaster Covid-19 Saat Nataru, Wakapolda Jatim Mengecek Pos Pelayanan Polresta Malang Kota

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2021, Wakapolda Jatim mengecek Pos Pelayanan Polresta Malang Kota.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo datangi Pos Pelayanan Polresta Malang Kota, yang berada di Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (27/12/2020) sore. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo datangi Pos Pelayanan Polresta Malang Kota, yang berada di Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (27/12/2020) sore.

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memastikan dan mengecek kesiapan pasukan dalam melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2020. Sekaligus menekankan pentingnya mencegah klaster penyebaran Covid-19, dalam momen liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021 (nataru).

"Sampai hari ini pandemi Covid-19 belum selesai. Untuk itu melalui Operasi Lilin Semeru 2020 yang digelar bersama dengan rekan-rekan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan elemen masyarakat lainnya, kami tidak ingin di momen liburan panjang ini timbul klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Ia meminta kepada setiap anggota TNI-Polri beserta pemerintah daerah, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk selalu memegang komitmen. Yaitu komitmen mencegah dan mengantisipasi klaster baru Covid-19 saat masa libur nataru.

"Dengan adanya komitmen ini, kami melakukan antisipasi agar tidak muncul klaster baru, khususnya di Kota Malang," jelasnya.

Baca juga: Untuk Menangani Covid-19, Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Malang Bakal Dapat Sepeda Motor Baru

Salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan adalah dengan menggencarkan operasi yustisi, mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.

"Jika ada kerumunan massa, tetap akan dilakukan giat operasi yustisi. Termasuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada masyarakat," paparnya.

Hal itu juga termasuk bagi wisatawan yang hendak menginap di hotel atau penginapan sejenis. Mereka harus menyertakan surat hasil rapid test antibodi yang dinyatakan nonreaktif atau rapid test antigen negatif.

Baca juga: Resmikan Area Jogging Track Desa Ampeldento Malang, Bupati Sanusi Berharap Ekonomi Warga Meningkat

"Bagi penginapan dan hotel, harus melengkapi persyaratan itu. Ini merupakan komitmen kami. Apa yang dilakukan oleh TNI-Polri, pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya ini semata-mata untuk mencegah jangan sampai ada klaster baru Covid-19," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, jelang liburan tahun baru nanti, pihaknya tidak akan melakukan penutupan jalan di wilayah Kota Malang.

"Kami tidak akan melakukan penutupan jalan saat tahun baru nanti. Namun tetap kami meminta kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Jembatan Fly Over Kedungkandang Kota Malang Jadi Lokasi CFD Dadakan, Satpol PP Gelar Patroli

Mantan Kapolres Batu ini juga menambahkan, pihaknya terus menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kota Malang.

"Kami terus gencarkan operasi penertiban protokol kesehatan, karena kami tidak mau ambil risiko ada penambahan klaster baru di momen nataru ini. Kami pun juga tidak akan ragu, untuk membubarkan kegiatan yang melibatkan dan mengumpulkan massa," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved