Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DAFTAR 26 Stasiun KA Berlayanan Rapid Test Antigen, Lengkapi Dokumen Wajib, Cek Harga Test-nya

Simak berikut daftar 26 stasiun Kereta Api yang menyediakan Rapid Test Antigen dengan dokumen wajib yang harus dilengkapi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/ Didik Mashudi
Rapid test antigen di Stasiun Kereta Api milik PT KAI 

"Dikarenakan proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi," kata Dadan.

Menurut dia, masyarakat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Penyediaan layanan rapid test antigen di sejumlah stasiun kereta api ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.

Sebuah kereta api jarak dekat melintas di jalur ganda yang telah dioperasikan di Stasiun Mojokerto sampai Stasiun Jombang.
Sebuah kereta api jarak dekat melintas di jalur ganda yang telah dioperasikan di Stasiun Mojokerto sampai Stasiun Jombang. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Sementara itu, Rapid Test Antigen memang sedikit berbeda dengan test biasanya.

Selain Rapid Test Antigen ada beberapa test lain yang diadakan pemerintah dan dilegalkan untuk syarat perjalanan lintas kota.

Pemerintah memberlakukan syarat baru bagi penumpang yang mau menggunakan semua moda transportasi umum, baik pesawat ataupun kapal laut.

Syarat baru tersebut adalah diwajibkannya penumpang menunjukkan hasil swab antigen negatif sebelum bepergian.

Kebijakan ini diberlakukan setelah Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan mewajibkan penumpang semua moda transportasi menunjukkan hasil swab antigen negatif.

ILUSTRASI Tes swab Covid-19 untuk mendeteksi virus Corona.
ILUSTRASI Tes swab Covid-19 untuk mendeteksi virus Corona. (SHUTTERSTOCK)

Kewajiban ini berlaku mulai 18 Desember 2020-8 Januari 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku selama masa angkutan Natal dan tahun baru.

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ucapnya, Rabu (16/12/2020).

Syafrin Liputo menyebut, kebijakan ini nantinya bakal diterapkan di seluruh moda transportasi umum, baik itu darat, laut, dan udara.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI.

Rapid test antigen di Stasiun Gambiran Kediri
Rapid test antigen di Stasiun Gambiran Kediri (TribunJatim.com/ Didik Mashudi)

Biaya Swab Antigen

Adapun biaya swab antigen di kisaran Rp 350 ribu per orang sampai Rp 700 ribu, tergantung kecepatan hasil swab.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved