Penanganan Covid
30 Pelanggar Terjaring Razia Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Lumajang Jelang Tahun Baru
30 orang pelanggar terjaring razia penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Lumajang jelang Tahun Baru 2021.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Jelang malam pergantian tahun, Satgas Covid-19 Kabupaten Lumajang gencar melakukan operasi yustisi.
Polsek Senduro bersama anggota Koramil 0821 Lumajang menggelar razia masker di Jalan Raya Senduro, Senin (28/12/2020).
Hasilnya, ada 30 orang pengendara sepeda motor kedapatan tak menggunakan masker.
Keseluruhan pelanggar diberi sanksi teguran lisan.
Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoto mengatakan, dengan penindakan humanis tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 (virus Corona).
"Kami beri pengertian kalau masker ini sangat membantu bisa mencegah penularan Covid-19," kata AKP Joko Wintoto, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Ranu Klakah Lumajang, Danau Berlatar Belakang Gunung Lemongan, Ikan Bakar Jadi Santapan Primadona
Baca juga: Polres Lumajang akan Sterilisasi Alun-alun saat Pergantian Tahun, Kasus Covid-19 Jadi Sebab
Tak hanya mengedukasi penggunaan masker, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan lainnya. Yaitu mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Semua pesan 3M kami gaungkan biar masyarakat semakin patuh," imbuhnya.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus Corona.
"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Operasi Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Begini Imbauan Polres Lumajang
Baca juga: Pengantin Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19 dan Jalani Karantina