Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Malam Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Wisata dan Restoran Bondowoso Dibatasi, Alun-alun Ditutup

Pada malam Tahun Baru 2021, jam operasional tempat wisata, kafe dan restoran Bondowoso dibatasi, alun-alun juga ditutup.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso membatasi jam operasional tempat wisata, kafe, dan restoran saat Tahun Baru 2021.

Hal itu dikarenakan angka kasus penularan Covid-19 (virus Corona) masih terbilang tinggi.

Selain itu, ditemukan strain baru Covid-19 di Inggris yang lebih ganas.

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, jam operasional tempat wisata dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan untuk kafe dan restoran boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.

Aturan itu mengacu Surat Edaran Bupati Bondowoso Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19 Pada Destinasi Wisata dan Usaha Jasa Pariwisata di Kabupaten Bondowoso.

"Pengelola sektor-sektor itu maupun masyarakat tak boleh menggelar acara perayaan tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan. Jumlah pengunjung tempat wisata, kafe dan restoran juga dibatasi tidak lebih dari 50 persen," katanya, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru 2021, Pengelola Desa Wisata Bondowoso Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Baca juga: Libur Natal 2020, Penumpang Bus di Terminal Bondowoso Sepi, Belum Ada Tambahan Armada

Apabila pengelola sektor-sektor tersebut melanggar aturan, lanjut Irwan Bachtiar Rahmat, maka harus siap diganjar sanksi.

Selain masyarakat, Tim Satgas Covid-19 akan konsen memantau tempat wisata, kafe dan restoran dengan berkeliling.

"Apalagi sampai menggelar acara pada momen tahun baru hingga menimbulkan keramaian. Kami akan memberikan sanksi yakni peringatan teguran dalam rangka pembinaan," terangnya.

Baca juga: Dengar Tetangganya Berteriak, Pria Lumajang Langsung Cek Kandang, Kaget Dua Sapinya Digondol Maling

Baca juga: Jembatan Lawas di Dabasah Bondowoso Bersolek, Warga Tak Lagi Was-was Kala Melintas

"Di malam pergantian tahun, rencananya alun-alun akan ditutup untuk menghindari kerumunan. Akses masuk ke alun-alun akan ditutup," imbuhnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan, untuk sementara waktu tidak ada ketentuan warga dari luar daerah wajib menunjukkan hasil rapid test antigen Covid-19 kala memasuki wilayah Bondowoso.

Karena, Bondowoso bukan daerah tujuan wisata.

Baca juga: Rusak Dimakan Karat, EWS Tsunami di Pantai Bayem Tulungagung Dicopot, BPBD Akan Ajukan Model Terbaru

Baca juga: Kunjungi Ponorogo, Mensos Risma Bawa Oleh-oleh Khas Dolly Surabaya, Beri Wejangan Manfaatkan Potensi

"Sementara ini belum ada kebijakan pemeriksaan di akses pintu masuk Bondowoso. Berdasar informasi beberapa warga Bondowoso ada yang pergi ke Bali. Mereka harus mentaati aturan yakni melakukan rapid test antigen terlebih dahulu," jelasnya.

"Warga Bondowoso yang dari luar kota untuk sementara kami tidak melakukan pemantauan atau pemeriksaan secara khusus. Tetapi, kami meminta mereka untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved