Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satgas Pangan dan Disperindag Sidak Pasar Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil di Akhir Tahun

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan bentukan Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan sidak di beberapa pasar tradisional di Surabaya, Senin (28/12/2020

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Polrestabes Surabaya sidak stok pangan di pasar tradisional 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan bentukan Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan sidak di beberapa pasar tradisional di Surabaya, Senin (28/12/2020).

Inspensi mendadak itu dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Surabaya.

Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar mengatakan jika sidak tersebit ditujukan guna mengantisipasi penimbunan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga jelang pergantian tahun nanti.

Baca juga: Antisipasi Terorisme Saat Tahun Baru, Polisi Bersenjata Laras Panjang Siaga di Pos Pengamanan Malang

"Kepolisian bersama disperindag memantau stabilitas harga bahan pokok di pasaran. Kami tidak ingin ada penimbunan-penimbunan bahan pangan yang menyebabkan harga serta stok bahan pangan jelang pergantian tahun ini kacau," kata Akhyar, Senin (28/12/2020).

Dari sidak tersebut diketahui ada beberapa kenaikan bahan pngan seperti telur, cabai, bawang dan ayam di pasar Wonokromo serta Tambakrejo Surabaya.

"Kenaikannya masih stabil berkisar 500 sampai seribu rupiah. Itu memang karena stok juga. Kalau bahan pertanian memang tergantung dengan cuaca juga kan," imbuhnya.

Karena adanya kenaikan harga itu, petugas gabungan kemudian mengembangkan ke distributor bahan pangan yang ada di Surabaya.

"Karena pedagang di pasar menerimanya sudah dengan harga tinggi maka jualnya juga tinggi. Kami kembangkan ke distributornya untuk kami berikan imbauan" lanjutnya.

Dalam kunjungannya ke agen distributor bahan pangan, petugas gabungan kemudian memberikan surat edaran mengenai harga pangan yang diatur pemerintah seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pokok Penjualan (HEP).

"Kegiatan ini penting guna menjaga harga. Bahkan dengan kegiatan semacam ini juga untuk mengantisipasi terjadinya inflasi," tandas Akhyar.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved