Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Senggol Pembatas Jalan Saat Hendak Menyalip, Pria Nganjuk Terlindas Truk di Bypass Krian Sidoarjo

Akibat menyenggol pembatas jalan saat hendak menyalip, pria asal Nganjuk terpental dan terlindas truk di Bypass Krian Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pria asal Nganjuk di Jalan Raya Bypass Krian Sidoarjo, Senin (28/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Bypass Krian Sidoarjo, Senin (28/12/2020).

Seorang pria Nganjuk tewas terlindas truk di jalan depan PT Haka.

Korban diketahui bernama Arief, 34 tahun, asal Desa Jaan, Kecamatan Gondang, Nganjuk.

Saat kejadian, dia mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol AG 6110 XU.

Korban mengendarai motor melaju dari barat atau arah Mojokerto ke Surabaya.

Sesampainya di lokasi, dia berusaha mendahului truk Fuso bernopol N 8332 UW yang berada di depannya.

Baca juga: Banyak Jalan Rusak di Sidoarjo Tak Kunjung Diperbaiki, Komisi C DPRD Berencana Panggil Dinas PUPR

Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Sidoarjo, Polisi Terapkan Jam Malam, Penyekatan dan Razia Besar-besaran

"Korban mendahului dari kanan. Nah, saat mendahului itu sepeda motor menyenggol pembatas jalan," kata Kapolsek Krian, AKP Mukhlason.

Akibatnya, sepeda motor korban terjatuh ke kanan. Sementara korban terpental ke kiri, kemudian terlindas ban belakang truk sebelah kanan.

Korban tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Korban Banjir di Tanggulangin Sidoarjo Dapat Bantuan, 754 Paket Sembako Dibagikan Pemkab

Baca juga: Tempat Wisata Sidoarjo Boleh Buka Saat Libur Nataru, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Super Ketat

"Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit, sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu diamankan di Pos By Pass Krian," lanjut AKP Mukhlason

Setelah korban dievakuasi, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari beberapa saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved