Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahun Baru 2021

2590 Petugas Gabungan Siap Amankan Malam Tahun Baru 2021 di Surabaya, Cek Ruas Jalan yang Ditutup

Satpol PP Kota Surabaya telah menyiapkan 2590 personil untuk pengamanan perayaan pergantian Tahun Baru 2021. Ada Penutupan di ruas jalan ini.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI - Pengamanan pergantian Tahun Baru 2021 oleh Satpol PP Kota Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang perayaan pergantian Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020), Satpol PP Kota Surabaya telah menyiapkan 2590 personil yang terdiri dari aparat keamanan Pemkot Surabaya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Piter Frans Rumaseb mengatakan, jumlah tersebut bukan hanya dari Satpol PP.

Melainkan, gabungan dengan personil Linmas. Hanya saja, belum termasuk jajaran Polri dan TNI.

Baca juga: Tekan Potensi Kerumunan, DKPP Tutup Sejumlah Tempat Rekreasi di Surabaya Selama Masa Libur Nataru

Baca juga: Memasuki Penghujung Tahun 2020, Polres Kediri Berhasil Ungkap 443 Kasus Kriminalitas

"Yang pertama karena masih ditengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan perwali baru nomor 67 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan sebagai dasar kegiatan," ujarnya, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, imbuhnya, juga ada edaran dari Sekdakot yang membatasi seluruh aktivitas di luar rumah sampai pukul 20.00 WIB.

Pada saat Kamis (31/12/2020) nanti, lanjut Piter, pihaknya terlebih dahulu menggelar apel pasukan pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, didistribusikan ke seluruh penjuru kota. Kegiatannya terdiri dari melakukan penutupan 8 pos perbatasan dan ditugaskan di 10 pos yang akan ditempatkan sebagai swab hunter yang tersebar di lima wilayah. 

Baca juga: Tak Pacaran, Gisel Sengaja Undang MYD, Ada Transfer Setelahnya dan Kirim-kiriman Video Syur Lewat HP

Baca juga: Unggahan MYD di 2017 Jadi Sorotan, Ungkap Kerinduan, Tahun yang Sama Video Syur Gisel Dibuat

"Kami juga akan menutup Jalan Pemuda atau Monumen Bambu Runcing, Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, sekitar Masjid Al Falah. Akan dilakukan penutupan atau physical distancing," ungkapnya.

Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap tempat yang potensi mengundang kerumunan.

Antara lain, PKL, Hotel, Restoran, Cafe. Ini dilakukan untuk memastikan tidak boleh ada perayaan atau kegiatan keramaian.

"Bila kami temukan potensi kerumunan. Kami bubarkan dan orang orangnya diamankan untuk di swab," tegasnya.

Perwali nomor 67 tahun 2020 merupak revisi perwali nomor 28 dan 33. Di dalam aturan tersebut terdapat tempat-tempat yang dilarang beroperasi. Mulai cafe, karaoke, hiburan malam, warkop, hingga sentra kuliner.

Perwali ini juga mengatur sanksi dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Agar aturan tersebut efektif, kata Piter, Satpol PP sengaja mengundang 31 camat dalam sebuah forum yang dipimpin oleh Kasatpol PP Eddy Christijanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved