Memasuki Penghujung Tahun 2020, Polres Kediri Berhasil Ungkap 443 Kasus Kriminalitas
Jajaran Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana hingga akhir tahun 2020 sebanyak 443 kasus.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Jajaran Polres Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana hingga akhir tahun 2020 sebanyak 443 kasus.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono bersama jajarannya di Mapolres Kediri
"Untuk tindak pidana atau kriminalitas, data jumlah tindak pidana tahun 2020 ada 443 kasus. Hasil ungkap lebih meningkat dibandingkan tahun 2019 yaitu sebanyak 385 kasus," katanya.
Selain itu yang menjadi atensi dari Polres Kediri menurut AKBP Lukman Cahyono adalah soal penindakan penyalahgunaan narkoba. Mengingat dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba adalah hilangnya masa depan generasi muda penerus bangsa.
Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Ini Perkara yang Menarik Perhatian di Kejati Jatim
Baca juga: Penghujung Tahun 2020, Pasutri Asal Gempol Pasuruan Viral Kembali Beri Kejutan
"Alhamdulillah personil kami dari Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap 266 kasus narkoba. Sedangkan di tahun 2019, ada 265 kasus yang kami ungkap," imbuhnya.
Mengenai kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), personel Satlantastas Polres Kediri mencatat ada penurunan yang signifikan di tahun 2020.
Pada tahun 2019 ada 1.402 kejadian dan turun menjadi 934 kejadian di tahun 2020. Namun, yang menjadi catatan adalah jumlah korban meninggal akibat laka lantas.
AKBP Lukman mengatakan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan.
"Data tahun 2019 ada 30.234 sanksi tilang, jumlah ini turun di tahun 2020 menjadi 20.357 sanksi tilang," ujarnya.
Penulis: Farid Mukarrom
Editor: Pipin Tri Anjani