693 Botol Miras & Knalpot Brong Hasil Giat Cipta Kondisi Polres Bondowoso Selama Sebulan Dimusnahkan
Sebanyak 693 botol miras dan knalpot brong hasil giat cipta kondisi Polres Bondowoso selama sebulan terakhir dimusnahkan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso memusnahkan barang bukti hasil giat cipta kondisi selama sebulan terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan alat berat dan gergaji mesin ini, yakni 693 botol miras berbagai merek, puluhan ban kecil, serta knalpot brong.
"Ini bukan hasil sepanjang tahun. Melainkan hasil giat cipta kondisi sebulan terakhir," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Rabu (30/12/2020).
AKBP Erick Frendriz menyebutkan, ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah tersangka. Lokasinya ada di berbagai titik di Bondowoso.
"Ada enam tersangka dari delapan TKP penyitaan," sebutnya.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Satgas Covid-19 Bondowoso Bakal Gelar Rapid Test Antigen Acak dan Patroli Drone
Baca juga: Malam Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Wisata dan Restoran Bondowoso Dibatasi, Alun-alun Ditutup
Pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Bondowoso dihadiri Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, perwakilan dari Kodim 0822, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Bondowoso.
Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat memberikan apresiasi terhadap pemusnahan barang bukti hasil razia cipta kondisi.
Ia menilai, giat tersebut merupakan pencegahan dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
"Nanti, kami bakal merangkul stakeholder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi mudhorotnya miras, narkoba dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Kawasan TWA Kawah Ijen Ditutup Selama Empat Hari, Cegah Munculnya Klaster Baru Covid-19, Cek Tiketmu
Baca juga: Pada Guru Trenggalek, Mas Ipin Titip Pembelajaran Soal Persatuan: Potensi Perpecahan Harus Dicegah
Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Dhafir mengungkapkan, pemusnahan ini bagian dari kunci edukasi kepada masyarakat bila miras menjadi awal dari tindak kejahatan.
Termasuk juga sebagai pengingat bahwa penggunaan miras, narkoba itu berdampak pada hilangnya nyawa karena overdosis atau masuk bui.
"Ini bukanlah kegiatan kecil, tapi dampaknya luas untuk menciptakan situasi kondusif," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika