Didominasi Jaminan Hari Tua, BPJAMSOSTEK Jawa Timur Bayar Klaim hingga Rp 4,2 Triliun
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Jawa Timur selama tahun 2020 telah membayarkan klaim senilai Rp4.28 triliun.
Dodo menegaskan, adanya relaksasi tersebut tidak akan menurunkan manfaat yang diterima oleh peserta. Karena tujuan dari kebijakan ini adalah mengedepankan perlindungan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta, meringankan beban pemberi kerja dan peserta serta menjaga kesinambungan program perlindungan, mendukung upaya pemulihan perekonomian dan kelangsungan usaha.
Dodo menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Dodo Suharto.
Editor: Pipin Tri Anjani