Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gisel Kini Terancam Maks 12 Tahun Penjara, Cuma 1 Hal Bisa Meringankan Hukuman, Pakar: Simpan Saja

Gisel dan MYD kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, pakar hukum pun menyoroti ada 1 hal yang bisa meringankannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
via Tribun-Medan.com
Video syur mirip Gisel 

"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.

Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Gisel Tersangka, Video Syur 19 Detik Direkam 3 Tahun Lalu, Penyebar Pertama Belum Ditangkap

"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.

"Ini artinya kemungkinan hanya menyangkut pada si pembuat dan yang menyebarkan?," tanyanya.

Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.

"Tepat sekali, siapa yang melakukan perbuatan asusila pornografi dibikin, dan bisa menyebar, dan didistribusikan, dan dapat diakses itu akan kena," kata Asep Iwan.

"Makanya kalau ada perbuatan gitu di media sosial, atau di alat perekam lainnya, kita enggak usah mendistribusikan, simpan sajalah, sama sajalah yang gituan," imbuhnya.

Baca juga: Michael Yukinobu Viral, Sosok Terduga Pria di Video Syur Gisel, Bukan Artis, Terkuak Keberadaannya

Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.

"Kang Asep ada tidak hal yang meringankan dari Gisel?," ujar Zackia Arfan.

Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.

Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.

"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.

"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga," imbuhnya.

Kolase foto Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Kolase foto Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes. (Kolase Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes via TribunBanten)

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di TribunWow.com berjudul Pakar Hukum Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel: Kalau Diulangi Lagi Ya Ngapain Juga dan Video Syur Gisel Tak Bisa Berkedok Dokumen Pribadi, Pakar Hukum: Ngapain Direkam, Berbuat Lagi Saja

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved