Pencurian di Tuban Meningkat Selama 2020, Polisi: Tidak Semua Bisa Cepat Diungkap
Terhitung 12 bulan, angka pencurian di Tuban meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di 2019.
Penulis: Sugiyono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kepolisian Polres Tuban melakukan anev kamtibmas selama 2020.
Terhitung 12 bulan, angka pencurian di Tuban meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di 2019.
"Ada peningkatan untuk kasus pencurian dari tahun ini dengan sebelumnya," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat memimpin anev di Mapolres, Rabu (30/12/2020).
Perwira menengah itu membeberkan, pada 2019 pencurian dengan pemberatan (curat) ada 31 laporan dan yang selesai 26 kasus. Pencurian biasa 17 laporan, selesai diproses 10 kasus. Kemudian curanmor ada 41 laporan, selesai diproses 29.
Pada 2020, curat ada 46 laporan yang selesai 40 kasus. Lalu pencurian biasa 27 laporan, selesai 14 kasus. Untuk curanmor ada 32 laporan, yang selesai diproses 25 kasus.
"Pencurian meningkat di 2020, yang turun kasus curanmor. Ini tidak semua kasus cepat diungkap, ada yang mudah, sedang maupun berat," terang Ruruh.
Mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan, di luar kasus pencurian juga ada penipuan dan judi.
Pada 2019 ada laporan 82 kasus penipuan, selesai diproses 25 kasus. Lalu di 2020 ada 66 laporan penipuan, yang berhasil diungkap 12.
Untuk judi di 2019 ada 39 laporan semuanya terungkap. Di 2020 terdapat terdapat 20 laporan juga semuanya terungkap.
"Untuk penipuan menurun, rata-rata banyak yang tertipu karena jual beli online," pungkasnya. (SURYA/Sugiyono)
Editor: Pipin Tri Anjani