Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga dan Santri Antusias Ikuti Bakti Sosial HAKTI Bojonegoro, Ada Konsultasi hingga Akupunktur

HAKTI Bojonegoro menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Iqro Sunnah, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
AKUPUNKTUR - Bakti sosial yang digelar Perhimpunan Akupunktur Terapis Indonesia (HAKTI) Bojonegoro di Pondok Pesantren Iqro Sunnah, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (15/11/2025). Masyarakat dan santri mencoba langsung terapi akupunktur secara gratis. 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Perhimpunan Akupunktur Terapis Indonesia (HAKTI) Bojonegoro menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Iqro Sunnah, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan World Acupuncture Day 2025 tersebut, menghadirkan para terapis berpengalaman dan berlisensi dari DPC HAKTI Bojonegoro

Mereka memberikan pelayanan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kondisi tubuh, konsultasi keluhan kesehatan, hingga terapi akupunktur yang dilakukan sesuai standar secara gratis bagi masyarakat dan para santri.

Selain itu, ada juga edukasi terkait manfaat terapi akupunktur bagi kesehatan. 

Ketua DPC Perhimpunan Akupunktur Terapis Indonesia (HAKTI) Bojonegoro, M Shofi, menjelaskan, sejak terbentuk tiga tahun lalu, HAKTI Bojonegoro terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat.

Satu di antaranya melalui kegiatan bakti sosial dan edukasi kesehatan yang digelar secara rutin. 

“Sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kegiatan ini kami selenggarakan agar masyarakat semakin mengenal terapi akupunktur," ujar Shofi.

Akupunktur terapis, kata Shofi, merupakan terapi kesehatan yang telah diakui atau legal dan memiliki landasan hukum yang jelas dalam sistem kesehatan nasional.

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu bila ingin melakukan terapi, sebagai alternatif pengobatan kesehatan. 

“Tenaga Kesehatan Akupunktur merupakan amanah UU No 17 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa Akupunktur Terapis adalah bagian dari rumpun keterapian fisik," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Antusias Ikuti Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Anggota Kolegium Kesehatan Indonesia, Ardhian Prabowo, menambahkan, akupunktur adalah tindakan pengobatan dengan cara memasukkan atau menyisipkan jarum kecil dan tipis ke dalam titik-titik tertentu pada tubuh.

"Jarum yang dimasukkan di titik akupunktur tubuh itu, untuk memberikan manipulasi atau stimulasi pada titik-titik tersebut untuk mencapai tujuan terapeutik (pengobatan)," ungkapnya. 

Pria yang juga Ketua Kolegium Akupunktur Terapis ini, mengemukakan, terapi akupunktur efektif digunakan untuk mengatasi berbagai keluhan kesehatan. 

Seperti, mengobati gangguan saraf dan otot setelah stroke, meringankan sakit kepala, migrain dan vertigo, serta bisa meredakan rematik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved