Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RESMI Pemerintah Hentikan FPI, Mahfud MD Sebut Alasan Kekerasan, Simak Sejarah Awal Mula FPI Berdiri

Pemerintah resmi hentikan FPI, Menteri Polhukam menyebutkan alasan terkait penghentian yang ternyata berkaitan dengan hal-hal kekerasan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Mahfud MD vs Rizieq Shihab terkait pembubaran FPI 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Indonesia resmi hentikan seluruh kegiatan diadakan FPI ( Front Pembela Islam ).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengadakan konferensi pers terkait

penghentian dan pembubaran kegiatan FPI, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya diketahui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas FPI berakhir pada 20 Juni 2019.

FPI diketahui belum dapat memenuhi persyaratan SKT tersebut.

Simak berikut video Mahfud MD saat konferensi pers selengkapnya.

Sementara itu, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, menurut penjabarannya, Mahfud MD menyinggung soal kegiatan yang selama ini diadakan FPI.

"Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap lakukan aktivitas melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ungkap Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

Dalam penjelasannya, Mahfud MD menjelaskan bahwa semua yang dikerjakan FPI memenuhi unsur-unsur yang tidak baik dan melanggar hukum.

"Seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.

Yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.

Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idam Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Baca juga: 6 Laskar FPI Terbunuh PUI Kediri Raya Menuntut Dibentuk Tim Pencari Fakta Independen

Baca juga: NASIB Pemuda Ancam Penggal Polisi yang Tahan Rizieq Shihab, Tak Berkutik saat Ditangkap: Minta Maaf

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan Sendirian di Sel, Begini Kondisinya Kini, Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan?

Di balik pengumuman terkait penghentian kegiatan FPI, sebenarnya bagaimana organisasi ini sendiri terbentuk?

Dalam sejarah yang terjadi sebelumnya, ternyata sejarah FPI cukup lekat dengan label kekerasan hingga kasus 'berdarah'.

Dikutip dari skripsi mahasiswa jurusan Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, M Sadidul Bayad berjudul Skripsi itu berjudul Gerakan Front Pembela Islam (FPI) di Pasuruan Tahun 2015-2017, yang dipublikasikan di laman digilib.uinsby.ac.id, FPI lahir secara resmi pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesaten Al-umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.

FPI didirikan oleh sejumlah habib, ulama, mubaligh serta aktivis muslim dan umah Islam, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Tokoh yang mempelopori berdirinya FPI adalah Habib Muhammd Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. 
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.  (Kompas.com/Sonya Teresa Debora dan Tribunnews.com/HO)

Ketika berdiri, FPI juga mencanangkan gerakan nasional anti maksiat.

Perjalanan FPI pun mengalami proses naik turun.

Pada 11 April 1999, Rizieq Shihab selaku Ketua Umum FPI pernah ditembak oleh orang tidak dikenal.

Namun, Rizieq Shihab selamat.

Pada 23 Juli 2000, Habib Sholeh Alattas, seorang penasehet DPP FPI terbunuh ditembak orang tidak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami salat Subuh di masjid.

Kemudian, esoknya pada 24 Juli 2000, KH Cecep Bustomi, seorang deklarator FPI diserang sejumlah orang dan diberondong tembakan hingga kemudian meninggal.

Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah menyatakan FPI harus dibubarkan karena melanggar hukum mendirikan negara dalam negara dan mengganggu kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tolak Permintaan Bachtiar Nasir Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Hubungi Prabowo

Baca juga: Penjelasan FPI Soal Kasus Penembakan Terhadap Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Aksi FPI kembali menjadi sorotan dan menuai kecaman saat melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008.

Peristiwa itu dikenal dengan Insiden Monas.

Dikutip dari Kompas.com, dalam peristiwa itu 10 orang anggota AKBB mengalami luka parah.

Hingga saat ini, aksi-aksi yang dilakukan FPI kerap menuai kontroversi.

Di sisi lain, FPI juga melakukan berbagai aksi kemanusiaan seperti pengiriman relawan saat tsunami Aceh tahun 2004.

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Kompas TV dan Tribunnews.com berjudul SKT FPI Tak Terbit, Kemendagri Sebut karena Tak Sesuai Asas Pancasila dan BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved