Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buat Video Syur Bareng, Gisel Sedang Mabuk? Simak Kata Polisi, Ancaman Hukum Lebih Berat dari MYD

Benarkah Gisel sebenarnya sedang mabuk? Polisi sempat mengungkap perbedaan ancaman hukuman antara MYD dan Gisella.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Twitter via Tribunnews
Siapakah MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anastasia? Ini ciri fisiknya. 

Adapun sebagai tersangka, Gisel dan Nobu akan dipanggil polisi pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021, jam 10 pagi.

"Nanti tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Keduanya akan dipanggil di hari yang sama mengingat keduanya berstatus tersangka.

"Jadi dua-duanya," kata Yusri.

Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.

Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.

Baca juga: Gisel Sudah Akui Buat Video Syur ke Gading Sebelum Cerai? Bocor Pengakuan Roy: Gading Terlalu Baik

Baca juga: Soal Gisel, Roy Marten Pilih Bicara dengan Gading Saja, Reaksi Mantan Adik Ipar Gisel: Serba Salah

Baca juga: Malam-malam Gisel Nangis Bicara dengan Melaney seusai Jadi Tersangka, 1 Ucapan Pilu: di Luar Kontrol

Sementara itu, ternyata ancaman hukuman antara Gisella dan MYD rupanya kini sedikit berbeda.

Meskipun keduanya membuat video bersama-sama, tetapi mereka ternyata dikenai hukuman yang berbeda.

Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD telah mengaku memerankan video syur Gisel.

Gisella Anastasia dan MYD pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Siapakah MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anastasia? Ini ciri fisiknya.
Siapakah MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anastasia? Ini ciri fisiknya. (Twitter via Tribunnews)

Atas perbuatannya, Gisella Anastasia dijerat dengan pasal pornografi.

"Kita persangkakan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Polisi menjelaskan bahwa Gisel merekam sendiri aktivitas seksualnya menggunakan ponsel pribadi.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved