Buat Video Syur Bareng, Gisel Sedang Mabuk? Simak Kata Polisi, Ancaman Hukum Lebih Berat dari MYD
Benarkah Gisel sebenarnya sedang mabuk? Polisi sempat mengungkap perbedaan ancaman hukuman antara MYD dan Gisella.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Kegiatan tersebut juga dengan persetujuan MYD. Mereka melakukannya di sebuah hotel di Medan di tahun 2017.
Setelahnya, Gisella Anastasia sempat mengirim video tersebut kepada MYD melalui Airdrop.

MYD menjelaskan kepada Polisi bahwa video tersebut lantas dihapusnya seminggu kemudian.
"Saudari GA mentransfer (video seks) menggunakan AirDrop kepada saudara MYD. Pengakuan MYD sempat seminggu kemudian setalah itu baru dihapus," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2010).
"Makanya MYD hanya dikenakan pasal 8 juncto pasal 34 UU No.44 tentang pornografi," bebernya.
Berdasarkan pasal yang disangkakan, Gisel diancam dengan hukuman yang lebih berat dibanding MYD, karena adanya pasal 4 ayat 1 yang artinya dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun.
Berikut ini penjabaran mengenai pasal yang menjerat Gisel:
Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi.
"Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)."

Sebelumnya, Gisella sempat juga mengakui bahwa ponselnya yang berisi video syur nya bersama MYD tersebut hilang dan rusak.
Polisi membeberkan fakta baru kasus video syur artis yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Ternyata, sebelum tersebarnya video 19 detik yang viral tersebut, handphone Gisel sempat hilang dua kali.
"Ada satu handphone rusak. Ada satu handphone hilang," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Adapun menurut pengakuannya, Gisel mengaku handphone hilang pada manajernya.

Sedangkan handphone yang rusak ia titipkan pada keponakan.