Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Selesai Isolasi Mandiri, Amankah Pasien Covid-19 Kembali Aktivitas Tanpa Tes PCR? Ini Kata Dokter

Amankah pasien Covid-19 yang isolasi mandiri aktivitas kembali tanpa tes PCR? simak penjelasan dokter.

Shutterstock
ILUSTRASI Pasien Covid-19 atau virus Corona. 

TRIBUNJATIM.COM - Masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

Imbauan melakukan protokol kesehatan secara ketat terus digencarkan.

Lalu, amankah pasien Covid-19 yang isolasi mandiri aktivitas kembali tanpa tes PCR? simak penjelasannya.

Baca juga: GEJALA Covid-19 Varian Baru, Ruam Kulit Tandanya, Simak Cara Cegah dan Hal yang Wajib Diketahui

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi mengatakan, pasien positif Covid-19 yang sudah diisolasi selama 10 hari dan tak menunjukkan gejala, maka tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain.

Dengan demikian, yang bersangkutan diperbolehkan kembali beraktivitas atau bekerja seperti biasa, tanpa harus menjalani tes swab PCR terlebih dahulu.

Namun, Yovi menyayangkan, masih banyak institusi pemerintah maupun swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya bekerja kembali setelah selesai menjalani isolasi selama 10 atau 13 hari.

Para karyawan diwajibkan menjalani tes swab PCR terlebih dahulu, dan jika terbukti negatif baru diperbolehkan kembali bekerja.

"Sebenarnya tidak boleh seperti itu. Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma," kata Yovi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Baca juga: PENTING Gejala Covid-19 Tahap Lanjut, Halusinasi Cium Bau Menyengat, Pasien: Kebanyakan Menjijikkan

ILUSTRASI Penderita Covid-19 atau virus Corona.
ILUSTRASI Penderita Covid-19 atau virus Corona. (Freepik)

Baca juga: 3 Gejala Baru Penderita Covid-19 yang Tak Biasa, Termasuk Muncul Ruam Kulit, Dialami Dewi Perssik

Amankah kembali beraktivitas tanpa dites PCR?

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, informasi yang disampaikan oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau tersebut sudah tepat.

"Satgas ini sudah benar, karena dia menyampaikan itu sesuai dengan pedoman Kemenkes terbaru, revisi 5," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Windhu mengatakan, berdasarkan pedoman terbaru dari Kemenkes, orang yang memerlukan follow up tes PCR setelah masa isolasi 10-13 hari adalah mereka yang memiliki gejala berat dan kritis.

"Yang lain itu enggak perlu PCR lagi. Yang menentukan nanti adalah dokter penanggung jawab pasien itu, apakah dia sudah oke atau tidak, sudah boleh pulang atau belum," kata Windhu.

Menurut Windhu, yang terpenting adalah pasien telah menjalani masa isolasi minimal 10 hari, dan jika bergejala maka masa isolasi ditambah tiga hari.

"10 hari itu setelah gejala pertama muncul, dan ditambah tiga hari. Kalau yang enggak punya gejala (OTG) cukup 10 hari sejak spesimen itu diambil. Selesai," kata Windhu.

Baca juga: CARA Bedakan Ruam Kulit Gejala Covid-19 dan Penyakit Biasa, Dialami Dewi Perssik, Simak Kata Dokter

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved