Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Hari Ini Kunjungan Wisata di Kabupaten Malang Dijadwalkan Buka, Disparbud: Berwisata Bawa Rapid Test

Kunjungan wisata di Kabupaten Malang dijadwalkan kembali buka, Sabtu (2/1/2020). Disparbud saeankan: berwisata bawa rapid test.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
Instagram.com/@balekambangmalang
Pantai Balekambang terletak di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kunjungan wisata di Kabupaten Malang dijadwalkan kembali dibuka hari ini, Sabtu (2/1/2020).

Sebelum berwisata, Disparbud Kabupaten Malang sarankan warga membawa hasil rapid test virus Corona ( Covid-19 ).

"Tidak ada kewajiban. Tapi lebih baik membawa hasil rapid test untuk menjaga keamanan di tempat wisata," ujar Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara ketika dikonfirmasi pada Jumat (1/1/2020).

Baca juga: Penyebaran Narkoba di Kabupaten Malang, BNN Sebut 2 Kecamatan Ini Paling Rawan: Banyak Pecandu

Baca juga: Akhirnya Gading Nasihati Gisel yang Kini Tersangka? Curhat Sedih Dibalas Janji, Lihat Panggilannya

Made menambahkan, aturan protokol kesehatan yang sering digaungkan tetap harus diterapkan.

Regulasi tersebut wajib dipatuhi pengelola objek wisata.

”Protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat wisata selama pandemi Covid-19 adalah 4M,” ucap Made.

Kata Made, metode 4M yang ia maksud meliputi beberapa kegiatan.

Diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Pria asal Bali ini juga mewajibkan pengelola wisata menyiapkan masker bagi pengunjung. Terutama bagi yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Biaya masker akan ditanggung oleh pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker tersebut,” beber Made.

Baca juga: Bagian Atas Panas, Kata MYD Unggah Foto di 2018, Gisella Ketahuan Beri Komentar, Balasannya Mesra?

Baca juga: 5 Arti Mimpi Melihat Angka, Hati-hati Pertanda Buruk Jika Angka Ratusan, Bagaimana dengan Angka 1?

Supaya aturan dapat dilihat dengan mudah, Made menyarankan agar pengelola tempat wisata membuat banner besar tentang 4M, di loket atau area wisata.

”Penting disediakan papan peringatan soal protokol kesehatan,” ungkapnya.

Made tak melarang operasional pariwisata di wilayahnya buka selama 24 jam penuh.

”Namun harus ada petugas keamanan yang bersiaga selama objek wisata dibuka. Petugas keamanan itu, juga bertugas menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur) keselamatan bagi wisatawan,” jelasnya.

Ditegaskan menegaskan, pengelola tidak boleh lepas tangan jika ada wisatawan yang mengalami gejala Covid-19.

Alhasil, penyediaan ruang isolasi wajib diberikan.

”Jika memang ada yang mengarah ke Covid-19 harus segera dikoordinasikan. Jangan sampai tempat wisata di Kabupaten Malang justru menjadi klaster Covid-19,” tutup Made.

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved