Operasi Yustisi di Alun-alun Gresik, Masker Melorot ke Dagu Langsung Ditegur
Jajaran TNI-Polri dan Satpol PP terus menggelar operasi yustisi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Pudak atau Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Jajaran TNI-Polri dan Satpol PP terus menggelar operasi yustisi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Pudak atau Gresik.
Warga yang menggunakan masker tapi tidak benar langsung ditegur petugas.
Petugas gabungan berjalan kaki menyisiri Alun-alun Gresik. Aktivitas warga yang meningkat saat akhir pekan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Minimal menggunakan masker dan menjaga jarak. Kemudian mencuci tangan.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan dalam pelaksanaan operasi yustisi mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Tujuannya memberikan yang efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 3 Januari 2021: Aldebaran Masih Ragukan Cintanya, Andin Selamat dari Maut
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu Awal Asmara Ayu Ting Ting, Ternyata Sempat Ditolak Adit, Perjodohan: Maksa
Baca juga: Mbak You Ungkap Ada Artis Wanita yang Kebal Hukum Akhirnya Dipenjara di 2021: Merasa di Atas Angin
"Ada dua orang kedapatan melanggar protokol kesehatan kemudian dilakukan teguran lisan," terangnya kepada TribunJatim.com.
Keduanya diberikan teguran lisan karena menggunakan masker melorot ke dagu. Petugas juga mengimbau warga yang berkumpul tanpa jaga jarak di dalam Alun-alun.
"Pelaksanaan operasi yustisi ini agar Kabupaten Gresik berada di zona hijau," pungkasnya. (wil/Tribunjatim.com)