Sebanyak 19.188 Sertifikat Program PTSL Diserahkan Kepada Masyarakat di Kabupaten Nganjuk
Sebanyak 19.188 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Sebanyak 19.188 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk.
Penyerahan sertifikat program PTSL tersebut merupakan bagian dari 584.407 sertifikat tanah yang dibagikan Presiden RI, Joko Widodo kepada masyarakat di 273 Kabupaten/kota tersebar di 26 Provinsi di Indonesia.
Di Kabupaten Nganjuk, sertifikat tanah program PTSL diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi kepada 30 orang warga mewakili para penerima sertifikat tanah.
"Semoga dengan sudah adanya sertifikat tanah melalui program PTSL ini memberi banyak manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah di Kabupaten Nganjuk," kata Marhaen Djumadi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Masduki, Selasa (5/1/2021).
Sedangkan salah satu perwakilan warga penerima sertifikat tanah program PTSL asal Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk. H Fanani Rois mengatakan, program PTSL dari pemerintah sangat membantu masyarakat. Apalagi setelah prosesnya tidak berbelit-belit.
"Alhamdulillah berkat PTSL kami bisa memiliki sertifikat tanah. Semoga kedepannya program yang meringankan masyarakat ini bisa berlanjut terus," kata Fanani Rois.
Baca juga: Gedung DPRD Nganjuk di Lockdown Satu Pekan, Dua ASN Sekwan Hasil Test Antigen Reaktif
Baca juga: Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Nganjuk Imbau Peserta Motor Trail di Bumi Perkemahan Bubarkan Diri
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia, H Joko Widodo hari ini, Selasa (5/1/2021) menyerahkan 584.407 sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat secara serentak.
Penyerahan sertifikat program PTSL tersebut dilakukan secara virtual di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Nganjuk.
Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan 584.407 sertifikat tersebut merupakan lanjutan dari penyerahan satu juta sertifikat dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2020 lalu.
Jumlah sertifikat yang diserahkan relatif lebih banyak jika dibandingkan beberapa tahun lalu.
"Satu juta sertifikat ini sangat besar sekali. Mengingat sebelum program PTSL setiap tahunnya hanya 500 ribu sertifikat se-Indonesia," kata Jokowi dalam sambutan penyerahan sertifikat program PTSL secara virtual yang diikuti Forkopimda dan Kepala BPN Kabupaten Nganjuk di ruang Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk tersebut.
Pemerintah Indonesia, menurut Jokowi, telah bekerja keras dan sesuai target, sehingga jumlah tanah yang tersertifikat mencapai jutaan setiap tahunnya.
"Ini hasil kerja keras kita semua, tahun 2017 bisa mencapai 5,4 juta sertifikat, tahun2018 mencapai 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 mencapai 11,2 juta sertifikat. Namun untuk tahun 2020 targetnya kita kurangi menjadi 6,8 juta sertifikat, sebab ada pandemi Covid-19," ucap Jokowi.
Pada tahun 2025 nanti, ungkap Jokowi, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah harus tersertifikasi. Dengan demikian tidak ada lagi orang memiliki tanah, namun tak punya sertifikat. "Semua harus tersertifikasi, termasuk tempat beribadah," tandasnya.
Menurut Jokowi, sertifikat merupakan bukti kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kepemilikan sertifikat tanah, sangat penting dalam mencegah konflik. "Makanya, simpan baik-baik dan jangan sampai rusak ataupun hilang sertifikatnya," tutur Jokowi. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani