Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangani Banjir Kota Malang, Komisi C DPRD Desak Pemkot Bongkar Bangunan yang Berdiri di Saluran Air

Untuk menangani banjir di Kota Malang, Komisi C DPRD mendesak pemkot membongkar bangunan yang berdiri di saluran air.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang saat meninjau langsung saluran air yang berada di bawah Jalan Letjen Sutoyo Lowokwaru Kota Malang, Rabu (6/1/2021). 

Dia juga banyak mendapati saluran air yang telah tertutupi bangunan maupun pondasi yang berada di atasnya.

Akan tetapi, dia meminta kepada masyarakat agar membangun juga lubang manhole yang nantinya berfungsi untuk melihat kondisi saluran air.

Lubang itulah yang biasanya digunakan akses keluar masuk oleh petugas DPUPRPKP Kota Malang maupun DLH saat membersihkan saluran air.

"Tidak masalah ada bangunan di atas saluran yang untuk akses masuk. Cuma kami minta buatkan satu lubang saja untuk mengontrol saluran air," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, manhole memiliki banyak fungsi. Apabila tidak ada manhole, akan menyulitkan petugas saat akan membersihkan saluran air.

"Intinya itu, saluran air jangan dicor. Kalau kayak gini harus dibuatkan manhole. Kalau tidak ada kami tidak bisa membersihkan. Kemarin saja kami sudah membuat 10 manhole di Sawojajar," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved