Malang Corruption Watch Dorong KPK Tuntaskan Sisa Kasus Korupsi Gratifikasi di Kota Batu
Malang Corruption Watch (MCW) mendorong KPK untuk segera tuntaskan sisa kasus korupsi gratifikasi di Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
"Ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ujar Fikri, Rabu (6/1/2021).
Fikri mengemukakan, penggeledahan tersebut terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Ia juga menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani, KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polres Batu.
Baca juga: Imbas Harga Kedelai Terus Meroket, Pengusaha Tempe di Kota Batu Kecilkan Ukuran Produk
"Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi," paparnya.
Dua orang yang diperiksa adalah Moh Zaini yang disebut Fikri sebagai pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Editor: Dwi Prastika